Konawe,Info-Sultra.com- Dalam rangka pemberdayaan masyarakat guna mendorong laju pembangunan Desa dan Kelurahan serta mempercepat kemandirian masyarakat dalam pembangunan melalui evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan, dan untuk menentukan Desa dan Kelurahan yang akan mewakili kecamatan Amonggedo dalam evaluasi perkembangan Desa atau Kelurahan tingkat kabupaten Konawe tahun 2023.
Merujuk undang undang no.32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, bahwa untuk menentukan Desa dan Kelurahan yang akan mewakili kecamatan Amonggedo dalam lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten Konawe maka, camat Amonggedo telah menetapkan Desa dan Kelurahan yang akan mengikuti lomba dengan berdasarkan Surat Keputusan Camat Amonggedo No.414.4/08/2023, tentang penetapan Desa perwakilan Kecamatan Amonggedo dalam evaluasi perkembangan Desa/ Kelurahan tingkat kabupaten Konawe tahun 2023.
Melalui Surat Keputusan Camat Amonggedo, Kelurahan Amonggedo Baru kecamatan Amonggedo di tetapkan untuk mewakili kecamatan Amonggedo dalam evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan tingkat kabupaten Konawe tahun 2023.
Camat Amonggedo Hj.Megawati Ahudin, S.Sos.,M.Kes memberikan keterangan kepada media ini, kamis 05 Oktober 2023,
“bahwa lurah Amonggedo Baru Hasrul, S.Sos menolak SK camat Amonggedo untuk ikut lomba Desa/Kelurahan tingkat kabupaten Konawe tahun 2023, dengan alasan bahwa lurah Amonggedo Baru tidak punya biaya untuk mengikuti lomba kelurahan.
Lurah Amonggedo Baru Hasrul, S.Sos saat di konfirmasi melalui telpon selulernya tidak bisa tersambung, sampai berita ini tayang lurah Amonggedo Baru belum dapat di hubungi.
Lapora: Tim