
Info-Sultra.com || Konawe, Pejabat Bupati Konawe Dr Harmin Ramba SE,.MM., ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe Tentang Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe, Senin (26/02/2024).
Dr Harmin Ramba SE,.MM., datang ke gedung paripurna bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand sapaan sekira pukul 09.15 WITA
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dihadiri 24 orang Anggota DPRD Kabupaten Konawe dan bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
Adapun pembahasan utama pada rapat paripurna kali ini yakni penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2024
Ketua DPRD Kabupaten Konawe mengatakan bahwa Paripurna ini guna menyerap aspirasi masyarakat serta menyampaikan temuan, yang kemudian akan disampaikan kepada eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Konawe, makanya hari ini kami berharap Anggota DPRD melaporkan hasil reses kepada kami.
Aspirasi ini dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Konawe dan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe untuk bisa dilaksanakan dan dituangkan dalam program pembangunan di kabupaten Konawe” kata Ardin
Oleh sebab itu, kepada masing-masing Fraksi yakni di wakili, untuk menyerahkan hasil dari laporan Reses beserta semua usulan yang telah dirangkum.
Sementara itu Penjabat Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba SE,.MM., mengapresiasi atas berbagai masukan dan aspirasi yang menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Konawe tersebut, Pemda akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah yang menjadi parameter penyusunan program.
“Kita juga sedang menyusun perencanaan untuk tahun 2025, namun kemungkinan kita juga bisa menindaklanjuti di perubahan APBD. Akan tetapi, kita juga akan melihat dan disesuaikan dengan kondisi waktu serta sumber daya anggaran yang ada,” katanya.
Selain itu, rapat paripurna kali ini juga untuk menyampaikan rencana kerja DPRD Kabupaten Konawe tahun 2025.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD kabupaten Konawe menjelaskan tiap-tiap anggota DPRD menyampaikan laporan hasil resesnya masing-masing mulai dari kegiatan, aspirasi masyarakat, hingga kesimpulan dan saran.
Laporan reses tersebut diserahkan perwakilan dari masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD kabupaten Konawe.
Menurut Wakil ketua II DPRD, Rusdianto reses merupakan bagian dari demokratisasi dalam pemerintahan yang diwujudkan melalui desentralisasi.
Nantinya hasil dari laporan reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Konawe, untuk itu kami harap kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam membangun Negeri ini,” pungkasnya.
Laporan: Nasir