Info-Sultra.com | Konawe – Mantan kepala desa kasukia kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, hari ini resmi di laporkan pada kejaksaan negeri Konawe oleh LSM anti korupsi atas permintaan beberapa masyarakat desa kasukia yang menilai adanya dugaan korupsi beberapa pekerjaan dana desa tahun anggaran 2019.
Berdasarkan informasi dari masyarakat desa kasukia yang didukung dengan data realisasi penggunaan dana desa didesa kasukia kecamatan wonggeduku barat tahun anggaran 2019 telah menunjukan beberapa item pekerjaan dana desa yang diduga kuat tidak dikerjakan atau fiktif dan yang lebih ironis telah dilakukan pemeriksaan secara regular baik inspektorat daerah kabupaten konawe maupun badan pemeriksa keuangan BPK perwakilan privinsi sulawesi tenggara, namun tidak ada temuan yang di tunjukan oleh kedua lembaga auditor keuangan tersebut.
Berdasarkan dukungan masyarakat desa kasukia dan data realisasi penggunaan dana desa sehingga, mantan kepala desa kasukia dilaporkan pada kejaksaan negeri konawe atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 diantaranya :
- peningkatan jalan usaha tani sepanjang 1.200 meter dengan anggaran sebesar 173.340.000 yang diduga kuat fiktif.
- Peingkatan jalan usaha tani sepanjang 1.500 meter dengan anggaran 213.160.000 yang diduga kuat fiktif.
- Pembangunan deker plat 3 unit dengan anggaran sebesar 51.632.000 namun yang 1 unit diduga kuat tidak dikerjakan atau fiktif.
- Penyertaan modal Bumdes sebesar 50.000.000 diduga kuat digunakan secara pribadi oleh oknum mantan kepala desa.
Sementara itu mantan kepala desa kasukia saat di kunjungi di kediamannya oleh awak media pada tanggal 1 januari 2025, untuk dilakukan konfirmasi namun berada di luar daerah kabupaten konawe dan begitupun saat di hubungi melalui via telpon whatsapp pada tanggal 3 januari tahun 2025, namun mantan kepala desa kasukia enggan memberikan jawabannya.
Berdasarkan hal tersebut maka direktur LSM anti korupsi kabupaten konawe, meminta kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Konawe untuk segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan di desa kasukia Kecamatan wonggeduku barat dan segera menetapkan sebagai tersangka dan menahan oknum mantan kepala desa kasukia atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019
Laporan: Nasir Alex