INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Sebanyak 4.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Konawe kini tengah menanti kejelasan dari Bupati Konawe terkait status dan tindak lanjut penempatan mereka. Hingga saat ini, para PPPK paruh waktu tersebut mengaku belum menerima informasi resmi mengenai keputusan pemerintah daerah.
Salah satu perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan bahwa ketidakpastian ini membuat ribuan tenaga kerja merasa cemas. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan arah kebijakan yang jelas agar kedudukan mereka tidak menggantung.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Apakah kami tetap bekerja, bagaimana status kami, dan apa tindak lanjut dari pemerintah daerah. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi,” ujar salah satu tenaga PPPK paruh waktu.
Ribuan PPPK paruh waktu tersebut sebelumnya direkrut untuk membantu berbagai layanan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, perubahan regulasi serta dinamika kebijakan kepegawaian di daerah membuat posisi mereka belum mendapatkan kepastian.
Para PPPK berharap Bupati Konawe segera memberikan keputusan resmi agar mereka bisa tetap bekerja dan menjalankan tugas tanpa rasa khawatir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe mengenai langkah yang akan diambil terkait status 4.051 PPPK paruh waktu tersebut.
Laporan: Redaksi
