Berita

Proyek Pagar Kejari Konawe Disorot, Nilai Rp1,9 Miliar Dinilai Tak Urgen

4

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Rencana pembangunan pagar di Kejaksaan Negeri Konawe dengan anggaran mencapai Rp1,9 miliar menuai sorotan publik. Proyek tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan persoalan prioritas, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait proses perencanaan hingga pengelolaannya. Sabtu 18 April 2026

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR), Muh Halaqul Akram, menegaskan bahwa proyek tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan pagar dengan nilai anggaran yang tergolong besar, sementara kondisi pagar yang ada dinilai masih layak.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, pagar yang ada masih berfungsi. Artinya, urgensi pembangunan ini patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin proyek seperti ini bisa masuk dalam prioritas anggaran dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar,” ujarnya.

Halaqul juga menyoroti tahap perencanaan yang seharusnya berbasis kajian matang dan kebutuhan riil masyarakat. Ia meminta agar pemerintah membuka secara transparan kajian teknis, dasar administrasi, serta latar belakang dimasukkannya proyek tersebut dalam dokumen anggaran daerah.

“Harus dibuka ke publik, apa kajian teknisnya, apa urgensinya, dan siapa yang mengusulkan. Jangan sampai perencanaan hanya formalitas tanpa melihat kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai besaran anggaran perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Tanpa transparansi terkait spesifikasi teknis dan rincian biaya, publik akan kesulitan menilai kewajaran proyek tersebut.

Sorotan juga diarahkan pada proses pengadaan. Halaqul menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan proyek, termasuk mekanisme tender, pihak-pihak yang terlibat, serta sistem pengawasan.

“Pengadaan harus transparan. Siapa yang mengerjakan, bagaimana prosesnya, dan bagaimana pengawasannya—semua harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia mengingatkan agar polemik ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Di sisi lain, kondisi masyarakat Konawe yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, dan tekanan ekonomi, menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi kembali prioritas anggaran.

Halaqul pun mendorong agar rencana pembangunan tersebut ditinjau ulang secara menyeluruh. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait membuka seluruh informasi kepada publik serta mempertimbangkan kembali urgensi proyek tersebut.

“Jika memang tidak ada urgensi yang jelas, lebih baik anggaran itu dialihkan ke kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ini soal keberpihakan,” pungkasnya.

 

Laporan : Redaksi