INFO-SULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mempertegas komitmennya dalam mengawal investasi yang sehat dan bermanfaat bagi daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bersama jajaran perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa (13/5/2026) ini menjadi ajang strategis untuk menyelaraskan program bantuan perusahaan dengan kebutuhan riil masyarakat lokal.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Bumi Oheo tidak boleh hanya sekadar angka di atas kertas, melainkan harus memiliki dampak nyata (multiplier effect) bagi kesejahteraan warga.
Melalui koordinasi ini, DPM-PTSP ingin memastikan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjalankan kewajiban sosial mereka melalui program PPM yang terukur dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan investasi yang hadir di Konawe Utara adalah investasi berkualitas. Artinya, keberadaan perusahaan harus mampu mengangkat derajat ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ujar Bupati,Ikbar dalam forum tersebut.
Dalam rakor tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi penekanan pemerintah kepada pihak korporasi, di antaranya:
Sinkronisasi Program: Memastikan program PPM perusahaan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konut agar tidak terjadi tumpang tindih.
Prioritas Sektor: Mendorong penguatan pada sektor pendidikan (beasiswa), kesehatan, dan peningkatan keterampilan UMKM lokal guna menyiapkan kemandirian ekonomi masyarakat pascatambang.
Transparansi Pelaporan: Perusahaan diminta lebih proaktif dalam melaporkan realisasi program pemberdayaan secara berkala kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.
Langkah proaktif eksekutif ini senada dengan visi Ketua DPRD Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., yang selama ini konsisten mendorong transparansi dan kontribusi nyata sektor pertambangan bagi pembangunan daerah. Sinergi antara kebijakan perizinan dan pengawasan lapangan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta demi mewujudkan Konawe Utara yang lebih maju dan sejahtera.
Laporan : Redaksi
