INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe melakukan kunjungan kerja ke perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Senin (25/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait piutang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non Listrik yang hingga saat ini belum disetorkan ke kas daerah Kabupaten Konawe.
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi II DPRD Konawe dan jajaran Bapenda Konawe diterima langsung oleh Deputy Manager Site Finance and Tax PT VDNI, Mr. Guo, bersama jajaran manajemen lainnya.
“Komisi II DPRD Konawe memiliki tugas pokok di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Persoalan pendapatan daerah, termasuk pajak perusahaan, menjadi bagian dari pengawasan kami. Hari ini kami hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak, baik dari sektor industri maupun nonindustri,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tunggakan pajak PT VDNI selalu menjadi perhatian dalam setiap pembahasan bersama Bapenda Konawe. Berdasarkan data yang diterima DPRD, tunggakan PPJ perusahaan tersebut dari tahun 2024 hingga 2025 mencapai sekitar Rp39 miliar.
“Setiap pembahasan dengan Bapenda, persoalan pajak PT VDNI selalu menjadi perhatian karena target pendapatan daerah menjadi tidak maksimal. Jika melihat nilai tunggakan yang mencapai puluhan miliar rupiah, tentu ini sangat berdampak terhadap berbagai program pembangunan daerah yang belum bisa berjalan optimal,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Konawe, Kristian Tandabioh menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di suatu daerah wajib mematuhi seluruh ketentuan, termasuk kewajiban membayar pajak.
“Ketika perusahaan berinvestasi di suatu daerah tentu ada kesepakatan dan kewajiban yang harus dipatuhi, salah satunya pembayaran pajak. Kami tidak meminta keuntungan perusahaan, kami hanya meminta hak daerah sesuai kesepakatan yang telah dibangun sejak awal,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini sangat bergantung pada optimalisasi PAD, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif mencari sumber pendapatan daerah melalui PAD. Karena itu kami berharap pihak perusahaan patuh terhadap kewajibannya. PAD sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah, termasuk pembayaran gaji PPPK dan ASN,” tambah Kristian.
Sementara itu, Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty menjelaskan, pihaknya sebelumnya juga telah melakukan kunjungan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan yang sama.
“Beberapa minggu lalu kami sudah datang bersama BPK, dan hari ini kami kembali bersama DPRD Konawe untuk membahas tunggakan pembayaran PPJ dari tahun 2024 hingga 2025. Untuk tahun 2026, kami juga belum menerima laporan pemakaian dari perusahaan sehingga SKPD belum dapat diterbitkan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, untuk kewajiban tahun 2021, PT VDNI telah melunasi pembayaran sebesar Rp35 miliar lebih setelah melalui proses yang cukup panjang, termasuk sengketa di Pengadilan Pajak.
“Untuk tahun 2024 tunggakannya sekitar Rp18 miliar dan tahun 2025 sekitar Rp20 miliar lebih. Hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali untuk dua tahun tersebut. Berbagai upaya penagihan sudah kami lakukan, namun perusahaan hanya terus memberikan janji tanpa realisasi pembayaran,” ungkapnya.
Menaggapi hal itu, Deputy Manager Site Finance and Tax PT VDNI, Mr. Guo, melalui juru bicaranya mengatakan bahwa PT VDNI saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan dan tekanan operasional yang cukup berat sehingga berdampak pada kondisi keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Konawe meminta pihak PT VDNI diberikan waktu selama dua pekan terhitung sejak pertemuan berlangsung untuk memberikan kepastian penyelesaian tunggakan pajak.
DPRD Konawe juga meminta pihak perusahaan membuat pernyataan resmi terkait komitmen penyelesaian tunggakan tersebut. Apabila dalam waktu yang diberikan belum ada penyelesaian, maka Komisi II DPRD Konawe bersama Bapenda akan mendatangi langsung manajemen pusat PT VDNI di Jakarta.*
Laporan : Redaksi
