INFO-SULTRA.COM | UNAAHA, 4 Juni 2026 – Proyek Lanjutan Revitalisasi STQ Unaaha di Kabupaten Konawe menuai sorotan. Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut kedapatan beroperasi tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp3.742.400.000 ini bersumber dari APBD Konawe Tahun Anggaran 2026, dan dikelola melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Kamis (4/6/2026), tampak para pekerja masih terus melakukan aktivitas pembangunan. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang dipasang di area tersebut.
Padahal, transparansi ini merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Perpres No. 12 Tahun 2021 Pasal 55, yang menegaskan bahwa penyedia jasa wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Saat dikonfirmasi di halaman Kantor Dinas PUPR Konawe, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Rusdin Azis, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terkait kelalaian ini. ”Pihak penyedia kami sudah berikan teguran,” ujar Rusdin singkat.
Sementara itu, pihak rekanan atau pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, Rendi, saat dikonfirmasi terpisah oleh media ini melalui pesan WhatsApp, justru mengaku tidak mengetahui keberadaan papan informasi tersebut.
”Saya tidak tahu di mana, Om,” jawab Rendi.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pekerja di lokasi proyek masih terus berjalan tanpa adanya papan nama yang memperjelas detail pengerjaan kepada masyarakat.
Laporan : Asran
