INFO-SULTRA.COM | KENDARI, – Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Pandu Urane 100% (seratus persen) saham telah diambil alih oleh tuan Yaman Pakolo, ST dan Tuan Basmala Septian Jaya, pada Tanggal 16 Maret 2026, lalu.
Tetapi, pada Bulan Mei 2026, WIUP atau Saham PT Pandu Urane Perkasa itu telah dijual kembali kepada Frans Kalalo yang juga pemilik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Basmala Septian Jaya, saat dikonfirmasi melalui telfon via whatsaapnya (14/06), dengan tegas menyampaikan bahwa PT Pandu Urane Perkasa (PUP) telah dijual, dan dibeli oleh Frans Kalalo pemilik PT WIN per bulan Mei lalu, 2026.
“Untuk kepemilikan saham PT PUP ini, 100% sudah kami ambil alih bersama Tuan Yaman Pakolo, ST. Hanya saja pada bulan April, Pak Frans Kalalo menawarkan diri untuk membelinya, dengan penuh pertimbangan kami terpaksa menjualnya kembali. Dan transaksi jual belinya itu terjadi pada bulan Mei 2026, kami tanda tangan Akta Jual Beli (AJB),” Jelasnya.
Lanjutnya, Jadi, perlu kami sampaikan dan tegaskan bahwa apabila ada aktivitas dilokasi PT PUP, sepenuhnya bukan lagi pemilik lama yang melakukan aktivitas.
“Kalau pun ada aktivitas disana, itu bukan kami, dan jangan libatkan pemilik saham yang lama, karna kami sudah menjualnya kembali kepada pak Frans Kalalo. Jadi itu bukan tanggungjawab kami lagi,” tegasnya.
Laporan : Redaksi
