BeritaKriminal

Tim URC Satreskrim Polres Konawe Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Menggunakan Busur, Pelaku Diamankan di Kota Kendari

3

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur yang terjadi di Kelurahan Bose-Bose, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 Wita, Tim URC Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin Kanit URC AIPTU Supahmil berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. (42) di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim URC setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Konawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur yang terjadi di wilayah Kelurahan Bose-Bose, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe Akp Laode M. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Konawe dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami motif dan seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan maupun penggunaan senjata tajam. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Konawe dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan.

Laporan : Redaksi