INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satbinmas Polres Konawe memperkuat sinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Konawe melalui kegiatan koordinasi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Konawe, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Konawe IPTU Andi Aco Baso, didampingi personel Satbinmas Polres Konawe, dan diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe Nasrudin, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan ODGJ melalui pendataan, evakuasi, rehabilitasi, serta koordinasi lintas sektor dengan fasilitas kesehatan dan instansi terkait.
Kasat Binmas Polres Konawe IPTU Andi Aco Baso menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga menjamin perlindungan dan hak-hak ODGJ.
“Sinergi antara kepolisian dan Dinas Sosial sangat penting agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang layak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polres Konawe dalam penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Konawe.
Selain membahas mekanisme penanganan, Satbinmas Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Dinas Sosial apabila menemukan ODGJ yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat segera dilakukan penanganan secara profesional dan humanis.
Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Konawe dalam membangun kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Polres Konawe juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kepedulian sosial dan segera menghubungi Call Center Polres Konawe 110 atau +62 821-8821-919 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun keberadaan ODGJ yang memerlukan penanganan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Konawe yang aman, nyaman, dan kondusif.
Laporan : Redaksi
