Berita

LSM LIRA Koltim Bantah Hasil Audit Pensus Inspektorat Koltim, Mendesak Kejari Kolaka Turun Lapangan

3

INFO-SULTRA.COM | KOLTIM, – Laporan LSM LIRA Koltim dugaan tindak pidana korupsi, yang masuk di bulan Desember tahun 2025 melalui PTSP Kejari Kolaka. Nomor surat B-011/DPD-LSM-Koltim/XII/2025, telah di tindak lanjuti di teruskan ke inspektorat Koltim. Dan saat ini hasil audit Pensus Inspektorat Koltim telah di kembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka

DPD ( Bupati ) LSM LIRA Iswan hasbul yang di dampingi Sekda LSM LIRA Koltim Karnito bantah hasil audit Pensus Inspektorat Koltim, atas laporan dugaan tindak pidana Korupsi yang di nyatakan nihil ” Tidak ada temuan,, pada saat menerima hasil audit di ruang Kepala Seksi intel Kejaksaan Negeri Kolaka.

Iswan meminta Kejaksaan Negeri Kolaka agar seyogyanya menerima hasil audit Pensus Inspektorat Koltim, turun kroscek kelapangan untuk menelusuri keberadaan poin poin yang tertera dalam hasil audit Pensus Inspektorat yang di nyatakan Nihil ( tidak ada temuan ). Sambungnya

” Bupati LSM LIRA Koltim juga menambahkan informasi dan data laporan tersebut bukan abal – Abal, melain Kolaborasi mantan Kadis BPMD dan oknum inspektorat. Olehnya itu di yakini serta optimis dugaan tindak pidana korupsi Kades Peatoa tidak nihil ” Ungkapnya

Kepala Seksi Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin SH.,MH yang di temui di ruang kerjanya, menyampaikan hasil audit inspektorat Koltim sudah ada, silahkan di tela’a dan di bantah jika ada yang menurut LSM LIRA Koltim yang tidak sesuai. Ujarnya

“Bustanil memberikan kesempatan untuk menela’a dan membantah hasil audit inspektorat Koltim dan LSM LIRA Koltim jika ada perbandingan atau perbedaan, silahkan datang kembali tgl 3/9/2006 setelah rangkaian kegiatan HUT kejaksaan di kantor kami selesai. Kami akan tindak lanjut kelapangan ” pungkasnya

Laporan : Redaksi