Berita

Dugaan Ketidaktransparan Pengelolaan Dana Desa, Kades Ranombupulu Bakal Dilaporkan Warga ke Kejari Konawe

4

INFO-SULTRA.COM | ​KONAWE UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Ranombupulu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan masyarakat terkait transparansi pengelolaan Dana Desa (DD). Kepala Desa Ranombupulu, Tamin, diduga tidak terbuka dalam mengelola anggaran desa sejak tahun 2023 hingga 2025, baik untuk pembangunan fisik maupun pengadaan barang dan jasa.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transparansi pengelolaan anggaran di desanya sangat minim. Ia menyoroti alokasi anggaran program ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak jelas peruntukannya. Menurutnya, warga tidak mengetahui secara pasti bentuk fisik atau jenis kegiatan program tersebut, sehingga memunculkan dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark-up) hingga kegiatan fiktif.

​”Selain ketahanan pangan, untuk tahun anggaran 2025 juga terdapat kejanggalan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembayaran BLT diduga belum disalurkan penuh untuk beberapa tahap, meliputi bulan ke-3, 6, 9, dan 12, dengan estimasi anggaran yang dipertanyakan mencapai belasan juta rupiah,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Atas indikasi dan temuan tersebut, sejumlah warga Desa Ranombupulu menyatakan sikap akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Mereka berencana melaporkan Kepala Desa Ranombupulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam waktu dekat agar dilakukan pemeriksaan resmi secara transparan dan akuntabel.

​Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa Ranombupulu, Tamin, maupun pihak Pemerintah Kecamatan Motui terkait tuduhan dan rencana pelaporan warga tersebut.

Laporan : Redaksi