INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Polres Konawe terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan keagamaan. Salah satunya melalui kegiatan Subuh Keliling Bersama Masyarakat (Suling) yang kali ini mengangkat tema “Penyebaran Berita Hoaks”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 04.45 Wita, bertempat di Masjid Ibadurrahman, Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Kegiatan dipimpin Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, S.E., M.E., didampingi Kabag Ren AKP Asriadi, S.H., Kasat Binmas IPTU Andi Aco Baso, dan Kasi Propam IPDA Ronny, serta diikuti oleh para jemaah masjid.
Dalam arahannya, Wakapolres Konawe mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, berita bohong atau hoaks dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi memicu kesalahpahaman, keresahan, bahkan konflik di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh jemaah untuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya kepada orang lain. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah persatuan.
“Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu agar kita tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat mengganggu kerukunan dan keamanan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Perhatian juga diberikan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya anak-anak dan generasi muda, serta memberikan pemahaman tentang dampak buruk narkoba agar tidak terjerumus menjadi pengguna maupun pengedar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Konawe mengingatkan para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong serta keterlibatan dalam aksi balap liar. Kedua perilaku tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan, peredaran, maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Konawe berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi, menjauhi narkoba, menaati aturan lalu lintas, serta bersama-sama menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berakhir pada pukul 05.10 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Konawe berkomitmen untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan preventif dan edukatif demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
