INFO-SULTRA.COM, KENDARI – Lembaga pemerhati pembangunan dan anti korupsi Sulawesi Tenggara LPPK Sultra . Karmin SH. Menantang kejaksaan agung berani memberikan stekman tentang beberapa waktu kalau tim satgas terpadu yang di Komandoi dari pihak kejaksaan agung.
terkait ada beberapa izin pertambangan yang sudah di segel oleh tim satgas antaranya PT TMS yang berada Bombana kabaena yang di duga telah melakukan pelanggaran secara masif.
kami harap kedatang kepala kejaksaan agung RI di bumi anoa bisa membuka semua kasus kasus pertambangan yang selama ini tidak tersentuh hukum,” ungkap karmin,SH beberapa media.
Laporan: ( Ns/Red )
