Berita

Wakapolres Konawe Terima Sertifikat Lokasi Lapangan Tembak Polres Konawe

27

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Konawe, Kompol Hasruddin, S.E., M.E., didampingi Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Konawe AKP Kadek Sujayana, secara resmi menerima Sertifikat Lokasi Lapangan Tembak Polres Konawe dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, 7/1/2026.

Sertifikat lokasi tersebut diserahkan dalam rangka legalisasi aset negara oleh jajaran Badan Pertanahan Nasional sebagai bentuk sinergi antara Polri dan BPN. Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP, serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn.

Penyerahan sertifikat lokasi lapangan tembak ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara yang digunakan oleh Polres Konawe, khususnya sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian. Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, keberadaan lapangan tembak Polres Konawe kini telah memiliki kepastian hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.E. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP, serta Kepala BPN Kabupaten Konawe Rully Handayani, S.H., M.Kn., beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik hingga selesainya proses penerbitan sertifikat lokasi lapangan tembak Polres Konawe.

“Dengan adanya sertifikat lokasi ini, Polres Konawe memperoleh kepastian hukum atas aset negara yang dimiliki. Hal ini sangat penting untuk mendukung peningkatan profesionalisme personel, khususnya dalam pelaksanaan latihan dan peningkatan kemampuan menembak anggota Polri,” ungkap Wakapolres Konawe.

Sementara itu, AKP Kadek Sujayana selaku Kabaglog Polres Konawe menegaskan bahwa legalisasi aset merupakan bagian penting dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polri. Ia menyampaikan bahwa sertifikat lokasi ini akan menjadi dasar pengelolaan, pemanfaatan, serta pengamanan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP menyampaikan komitmen BPN dalam mendukung penataan dan pengamanan aset-aset negara, termasuk yang digunakan oleh institusi Kepolisian. Senada dengan itu, Kepala BPN Kabupaten Konawe Rully Handayani, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa BPN Kabupaten Konawe akan terus bersinergi dengan Polres Konawe dalam rangka memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Kegiatan penyerahan sertifikat lokasi lapangan tembak Polres Konawe berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini mencerminkan sinergitas yang kuat antara Polres Konawe dan Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diterimanya sertifikat lokasi ini, Polres Konawe berkomitmen untuk menjaga, memanfaatkan, dan mengelola aset negara secara optimal dan bertanggung jawab demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, presisi, serta berorientasi pada pelayanan publik di wilayah hukum Polres Konawe.

 

Laporan: Redaksi