INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Dalam langkah strategis untuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), Pengadilan Agama Unaaha melaksanakan kegiatan tes narkoba yang dipimpin oleh BNNK Konawe. Kegiatan ini merupakan hasil dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.
Tes narkoba yang diadakan hari ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pengadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Unaaha yang secara sukarela mengikuti proses pengujian. Penyelenggaraan kegiatan ini mengambil momentum penting dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Sudirman M, S.H.I., M.E., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen instansi dalam menjaga integritas pegawai. “Kami berupaya untuk menjaga kesehatan mental dan fisik pegawai. Tes narkoba ini merupakan langkah awal kami untuk mengedukasi dan memberikan dukungan terhadap program nasional dalam memberantas narkoba,” katanya.
Laporan: Redaksi
