Berita

Polres Konawe Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Aktivitas Limbah di Moros

3

INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Konawe memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan keterlibatan individu perorangan yang disebut sebagai anggota kepolisian dalam aktivitas pengelolaan maupun transaksi limbah di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/3/2026).

Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd Gafur, SH, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di kawasan industri yang dikelola oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi.

“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama fungsi pengawasan internal, yakni Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), sedang melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan serta data yang diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan,” ujar IPTU Andi Abd Gafur saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk jika terdapat individu yang merupakan anggota kepolisian. Namun, hal tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan anggota Polri, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut, Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat serta insan pers agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Polres Konawe memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tutupnya.

Laporan : Jumarudin Hattas