INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri para anggota dewan.
“Pihaknya bersama seluruh anggota DPRD akan mencermati setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ, mulai dari capaian kinerja, penggunaan anggaran, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M.
Ia menambahkan, hasil pembahasan LKPJ akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif dan strategis sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, serta memperkuat sektor unggulan daerah, khususnya sektor pertanian.
Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan guna menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Rekomendasi yang kami berikan nantinya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan Konawe yang lebih baik ke depan,” tegasnya.
DPRD Konawe selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPJ sebelum menetapkan rekomendasi resmi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Laporan : Redaksi
