Oleh: Jumran, S.IP (Pemerhati Sosial dan HAM)
Ilusi Angka: Ketika Produksi Menjadi Propaganda
Kita telah terlalu lama hidup dalam ilusi angka.
INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Setiap kali laporan produksi dirilis, kita disuguhi narasi yang sama: peningkatan output, kontribusi terhadap PDB, lonjakan investasi, dan janji kesejahteraan. Angka-angka itu ditampilkan seolah-olah netral, objektif, dan tidak terbantahkan. Ia diposisikan sebagai kebenaran.
Padahal angka tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu dipilih, disusun, dan disajikan untuk membentuk cara kita melihat realitas.
Di Routa, angka 6,5 hingga 8,2 juta ton per tahun bukan sekadar potensi statistik industri. Itu adalah representasi dari ekstraksi besar-besaran yang mengubah wajah bumi secara permanen. Sekitar 22 ribu ton material Saprolit diangkat setiap hari—tanpa jeda, tanpa kompromi dengan daya dukung lingkungan.(Sumber : Laporan Ore SCM, Date 17-03-2026, Time Work : 18.00-End), tidak termasuk ekstraksi sistem pengangkutan bijih nikel limonit yang menggunakan pipa slurry (bubur mineral), menyedot mencemari secara masif sungai dan anak-anak sungai yang melingkupinya.
Namun yang ditampilkan ke publik hanyalah sisi “keberhasilan”. Tidak ada grafik yang menunjukkan berapa hektar hutan yang hilang. Tidak ada tabel yang mencatat berapa volume tanah yang tererosi. Tidak ada indikator resmi tentang penurunan kualitas air.
Kita sedang menyaksikan satu bentuk manipulasi paling halus: ketika yang dihitung hanya keuntungan, sementara kerugian disembunyikan.
Dalam kerangka seperti ini, produksi menjadi propaganda. Ia bukan lagi alat ukur, tetapi alat pembenaran.
*Routa: Hulu yang Dianggap Kosong*
Kesalahan terbesar dalam pengelolaan sumber daya adalah cara kita memandang ruang.
Routa diperlakukan seolah-olah ia adalah wilayah kosong—lahan yang tersedia untuk dimanfaatkan, ruang yang bisa dibongkar tanpa konsekuensi luas. Padahal dalam sistem ekologis, Routa adalah wilayah hulu.
Dan hulu bukan ruang biasa. Ia adalah titik awal dari seluruh sistem kehidupan di hilir.
Air yang diminum masyarakat, sawah yang ditanami petani, dan sungai yang menjadi sumber penghidupan—semuanya bergantung pada stabilitas hulu. Ketika hulu terganggu, seluruh sistem akan ikut terguncang.
Namun logika ini sering diabaikan. Kebijakan lebih banyak berbasis peta izin daripada peta ekologi. Yang dilihat adalah batas konsesi, bukan batas sistem alam.
Padahal air tidak mengenal izin. Sedimen tidak berhenti di garis administratif. Dampak tidak tunduk pada regulasi.
Ketika hutan di hulu Routa dibuka, yang hilang bukan hanya tutupan vegetasi. Yang hilang adalah fungsi penyangga:
Tanah kehilangan kemampuan menyerap air
Limpasan meningkat secara drastis
Sungai menerima beban yang tidak pernah dirancang untuk ditanggung
Dan semua ini terjadi bukan sebagai insiden, tetapi sebagai pola.
*Produksi sebagai Proses Penghancuran Sistematis*
Tambang terbuka sering disebut sebagai kegiatan ekonomi. Tapi jika dilihat dari cara kerjanya, ia lebih menyerupai mekanisme penghancuran yang terorganisir.
Prosesnya dimulai dari pengupasan topsoil—lapisan tanah paling hidup. Lapisan ini terbentuk selama ratusan hingga ribuan tahun, menyimpan nutrisi, mikroorganisme, dan struktur yang menopang kehidupan.
Sekali topsoil diangkat, kita tidak hanya kehilangan tanah. Kita kehilangan sejarah ekologis.
Reklamasi sering dijadikan jawaban. Tapi reklamasi tidak pernah benar-benar mengembalikan kondisi awal. Ia hanya menciptakan simulasi—tanah baru yang tampak hijau, tetapi miskin fungsi.
Setelah itu, overburden dikeruk dan ditumpuk. Dalam kondisi curah hujan tinggi, material ini menjadi sumber erosi yang tidak terkendali. Setiap hujan adalah proses pengangkutan tanah menuju sungai.
Dalam skala jutaan ton per tahun, ini bukan lagi potensi. Ini adalah kepastian.
Tambang tidak hanya memindahkan material. Ia memindahkan risiko—dari lokasi tambang ke wilayah yang lebih luas.
*Fragmentasi: Memecah Alam, Memecah Kehidupan*
Ketika pembukaan lahan mencapai ribuan hektar, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pohon.
Yang terjadi adalah fragmentasi—pemecahan lanskap menjadi bagian-bagian terisolasi.
Hutan yang sebelumnya terhubung menjadi terputus. Satwa kehilangan jalur migrasi. Ekosistem kehilangan integritasnya.
Fragmentasi adalah bentuk kerusakan yang sering tidak terlihat secara kasat mata, tetapi dampaknya sangat dalam:
Populasi satwa menurun karena habitat terisolasi
Rantai makanan terganggu
Keanekaragaman hayati menurun secara perlahan
Ini adalah proses sunyi, tetapi mematikan.
Dan ketika ekosistem kehilangan keseimbangannya, ia tidak runtuh sekaligus. Ia melemah sedikit demi sedikit—hingga suatu titik di mana keruntuhan menjadi tak terhindarkan.
*Sungai Lalindu: Dari Sumber Kehidupan Menjadi Sistem Tertekan*
Sungai Lalindu adalah saksi hidup dari perubahan yang terjadi.
Ia menerima semua yang datang dari hulu—air, sedimen, dan pencemaran. Ia tidak punya pilihan.
Sedimentasi menjadi ancaman paling nyata. Lumpur yang terbawa dari area tambang mengendap di dasar sungai, mengubah struktur aliran, dan mengurangi kapasitas tampung.
Air yang dulu jernih kini berubah menjadi keruh. Cahaya sulit menembus. Ekosistem air terganggu.
Namun ancaman terbesar justru yang tidak terlihat: pencemaran kimia.
Air Asam Tambang membawa potensi perubahan pH dan peningkatan logam berat. Ini bukan kerusakan yang langsung terasa, tetapi akumulatif.
Dampaknya perlahan tapi pasti:
Ikan menghilang
Air tidak lagi aman dikonsumsi
Masyarakat kehilangan sumber penghidupan
Sungai tidak hanya berubah secara fisik. Ia berubah secara fungsional. Dari sumber kehidupan menjadi sumber risiko.
*Krisis Hidrologi: Ketika Alam Kehilangan Ritmenya*
Kerusakan di hulu tidak hanya mengubah lanskap, tetapi juga siklus air.
Dalam kondisi alami, hutan bekerja seperti spons—menyerap air saat hujan dan melepaskannya perlahan saat kemarau.
Namun ketika hutan hilang, fungsi ini lenyap. Saat hujan, air datang terlalu cepat. Sungai tidak mampu menahan lonjakan debit. Banjir menjadi lebih sering dan lebih ekstrem. Saat kemarau, air tidak tersimpan. Sungai menyusut. Kekeringan meluas.
Inilah paradoks yang kita ciptakan sendiri:
banjir dan kekeringan dalam satu wilayah yang sama. Ini bukan anomali. Ini adalah konsekuensi logis dari kerusakan sistem.
*Siapa yang Membayar Harga Sebenarnya?*
Keuntungan dari tambang sering terpusat—pada perusahaan, pada negara, pada angka-angka makro. Namun biaya ekologis dan sosial justru tersebar—ditanggung oleh masyarakat lokal.
Mereka yang hidup di sekitar sungai, yang bergantung pada air, yang tidak memiliki pilihan lain.
Mereka menghadapi:
Air yang semakin sulit digunakan
Risiko banjir yang meningkat
Penurunan hasil pertanian dan perikanan
Ini adalah bentuk ketidakadilan yang paling nyata: mereka yang paling sedikit menikmati keuntungan justru paling besar menanggung dampak
*Menghentikan Kebohongan yang Terorganisir*
Kita tidak kekurangan pengetahuan. Kita tahu apa yang sedang terjadi.
Yang kita hadapi adalah kebohongan yang dilembagakan narasi pembangunan yang terus diulang, meskipun realitas di lapangan berkata sebaliknya.
Eksploitasi di Routa bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah cerminan cara kita memandang masa depan.
Apakah kita akan terus mengejar angka tanpa batas? Ataukah kita mulai mengakui bahwa ada batas yang tidak boleh dilampaui?
Menakar daya rusak bukan berarti menolak pembangunan.
Ia adalah syarat minimum untuk memastikan bahwa pembangunan tidak berubah menjadi kehancuran.
Karena jika kita terus mengabaikan batas, maka yang akan kita wariskan bukan kemajuan—melainkan krisis. Dan ketika krisis itu datang, ia tidak akan bertanya siapa yang diuntungkan.
Ia hanya akan memastikan bahwa semua orang merasakan akibatnya.(*)
