INFO-SULTRA.COM, KONAWEK – Polemik pembangunan smelter di Kecamatan Routa kembali menguat setelah mantan Senior Manager External Affair PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Wagimin, angkat bicara terkait komitmen hilirisasi yang sejak awal dijanjikan kepada publik.
Menurutnya, isu moratorium tidak boleh dijadikan tameng untuk mengaburkan fakta bahwa sejak fase sosialisasi awal, kehadiran investasi di Routa dipresentasikan sebagai bagian dari agenda besar hilirisasi nikel melalui pembangunan smelter di wilayah tersebut.
“Narasi awalnya jelas: akan ada smelter. Itu yang disampaikan ke masyarakat, ke pemerintah daerah, bahkan dalam berbagai forum resmi. Kalau sekarang berubah, publik berhak tahu kenapa,” tegasnya.
Kontras Industri Nikel: CNI vs SCM
Perbandingan visual yang kini beredar luas di masyarakat memperlihatkan kontras antara model industri yang dijalankan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
Skala Konsesi CNI hanya ± 6.785 Ha dengan
Produksi Nikel ± 4 juta ton/tahun namun mampu mendirikan smelter. Sementara SCM skala konsesinya mencapai ± 21.100 Ha dengan produksi nikel mencapai± 19,3 juta ton/tahun berdalih tidak mampu menjalankan amanah Hilirisasi itu.
Di sinilah letak kritik publik. Dengan konsesi dan produksi jauh lebih besar, SCM justru belum merealisasikan pembangunan smelter di wilayah Routa, sementara perusahaan dengan skala lebih kecil mampu membangun fasilitas pengolahan sendiri.
Janji Awal: Apa yang Disampaikan ke Publik?
Wagimin mengungkapkan bahwa pada fase awal eksplorasi hingga operasi produksi, pembangunan smelter menjadi bagian dari narasi strategis perusahaan saat melakukan pendekatan ke Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, DPRD dan Tokoh masyarakat Routa
Smelter diproyeksikan sebagain Penggerak ekonomi lokal, Penyerap tenaga kerja, Sumber efek berganda (multiplier effect) dan Fondasi industrialisasi daerah
Namun hingga kini, yang terlihat dominan adalah aktivitas penambangan dan distribusi bahan mentah.
Moratorium atau Perubahan Strategi?
Memang benar pemerintah pusat menerapkan kebijakan moratorium untuk pembangunan smelter berbasis teknologi tertentu. Namun pertanyaan publik bukan sekadar soal regulasi, melainkan soal konsistensi komitmen. Lanjutnya.
Jika smelter memang bagian dari janji investasi, maka perubahan strategi bisnis seharusnya dikomunikasikan secara terbuka kepada publik.
Isu Hilirisasi dan Keadilan Ekonomi Daerah
Routa kini menjadi salah satu sentra produksi nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. Dengan produksi mencapai belasan juta ton per tahun, nilai ekonomi yang keluar dari wilayah tersebut sangat besar.
“Pertanyaannya Apakah nilai tambah itu tinggal di daerah? Ataukah hanya meninggalkan lubang tambang dan lalu lintas logistik?” Tegas Wagimin
Dalam konteks inilah desakan pembangunan smelter bukan sekadar tuntutan emosional, melainkan tuntutan rasional berbasis janji awal investasi.
“Jangan Hanya Jadi Wilayah Ekstraksi”
Wagimin menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa masyarakat tidak menolak investasi. Yang dituntut adalah konsistensi antara janji dan realisasi.
“Kalau sejak awal narasinya hilirisasi di Routa, maka Routa tidak boleh hanya menjadi wilayah ekstraksi. Harus ada industri pengolahan yang berdiri nyata.”
Polemik ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya hilirisasi dan keadilan distribusi manfaat tambang di daerah penghasil.(*)
