INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Eksistensi PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Tenggara. Perusahaan tambang nikel tersebut dinilai belum merealisasikan komitmennya untuk membangun pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, sebagaimana yang dijanjikan sejak awal beroperasi.
Sorotan ini datang dari berbagai pihak, salah satunya Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang secara konsisten menagih janji pembangunan smelter tersebut. Mereka menilai, komitmen hilirisasi yang semestinya menjadi nilai tambah bagi daerah hingga kini belum terlihat wujudnya.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa pada awal kehadirannya, PT SCM mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Dukungan tersebut muncul karena adanya harapan besar terhadap pembangunan smelter yang diyakini dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, seiring berjalannya waktu, realisasi janji tersebut dinilai tidak sesuai harapan. Aktivitas perusahaan justru lebih didominasi oleh kegiatan penambangan dan penjualan bijih nikel mentah (ore), tanpa adanya perkembangan signifikan terkait pembangunan fasilitas pemurnian.
“Awalnya PT SCM ini mendapat banyak dukungan karena berjanji akan membangun smelter di Routa. Tapi yang terjadi di lapangan, perusahaan justru lebih fokus menambang dan menjual ore dibandingkan membangun smelter,” ujar Hendro, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SCM bahkan telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di wilayah Routa pada semester I tahun 2025. Produksi dalam jumlah besar tersebut disebut sebagian besar dipasarkan ke kawasan industri pengolahan nikel di Morowali.
Kondisi ini, menurut Hendro, semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan lebih mengedepankan aktivitas eksploitasi sumber daya dibandingkan komitmen hilirisasi yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti bahwa proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan smelter sebenarnya telah dirampungkan sejak tahun 2022. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda fisik pembangunan fasilitas tersebut di lapangan.
“Sudah lebih dari 10 tahun perusahaan ini beroperasi, bahkan Amdalnya sudah selesai sejak 2022. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan pembangunan smelter. Yang terlihat hanya aktivitas penambangan, dan hasilnya dijual ke Morowali,” ungkap Hendro yang akrab disapa Egis.
Lebih lanjut, Ampuh Sultra menilai kondisi ini berpotensi merugikan daerah, karena nilai tambah dari pengolahan nikel tidak dinikmati secara maksimal oleh masyarakat sekitar. Padahal, keberadaan smelter diyakini dapat menciptakan efek ekonomi berantai, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan pendapatan daerah.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Selain evaluasi, Ampuh Sultra juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan guna memastikan adanya kepatuhan terhadap komitmen awal, khususnya terkait pembangunan smelter.
“Harus ada penghentian sementara aktivitas PT SCM, disertai evaluasi terhadap luas wilayah IUP serta kuota produksinya. Ini penting agar ada kejelasan komitmen perusahaan terhadap pembangunan smelter,” tegasnya.
Hendro juga menilai bahwa keistimewaan yang selama ini diperoleh PT SCM, seperti luas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan besarnya kuota produksi di Sulawesi Tenggara, tidak terlepas dari komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi nasional.
Menurutnya, jika komitmen tersebut tidak direalisasikan, maka pemerintah memiliki dasar kuat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai izin dan fasilitas yang telah diberikan.
“Kami menilai keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada PT SCM karena adanya janji pembangunan smelter. Jika janji itu tidak terealisasi, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi ulang, baik terhadap izin maupun kuota produksinya,” pungkasnya.
Ampuh Sultra berharap pemerintah dapat bersikap tegas agar pengelolaan sumber daya alam di daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan hanya berorientasi pada eksploitasi semata.
Laporan : NS
