INFO-SULTRA.COM, KONAWE – Momen peringatan hari pendidikan nasional atau Hardiknas tahun 2026, Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST instruksikan seluruh sekolah dan kantor pemerintah baik tingkat kelurahan maupun kecamatan agar menyediakan tempat sampah organik dan anorganik.
Hal ini disampaikan Bupati Konawe usai membacakan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dihadapan ratusan peserta upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Bupati, Senin (4/5/26)
“Seluruh sekolah dan kantor pemerintah baik tingkat kelurahan maupun kecamatan wajib menyediakan tempat sampah terpilah” ujar Bupati
Tempat sampah terpilah baik organik maupun anorganik kata Bupati, adalah masing-masing sekolah dan kantor pemerintah kelurahan serta kecamatan menyiapkan bak sampah berwarna hijau untuk sampah organik, bak sampah warna kuning untuk sampah anorganik dan yang terakhir adalah bak sampah warna biru untuk sampah kertas
“Kami sangat mengapresiasi arahan Bupati Konawe. DLH siap mendukung melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada sekolah dan kantor pemerintahan dalam penerapan sistem pengelolaan sampah terpilah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyediaan tempat sampah terpilah baik organik maupun anorganik merupakan langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Dengan pemilahan sampah dari sumbernya, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA serta meningkatkan potensi daur ulang. Ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Konawe yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Selain itu kata Plt Kadis, Peringatan Hardiknas tahun ini tidak hanya menjadi ajang refleksi dunia pendidikan, tetapi juga momentum untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan budaya hidup bersih dan peduli lingkungan dapat semakin mengakar di Kabupaten Konawe” tutupnya
Laporan : Redaksi
