INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 12.20 Wita.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil dump truck Mitsubishi Fuso Colt Diesel bernomor polisi DT 9660 AA dan mobil Honda Brio DW 1464 EZ.
Peristiwa nahas itu terjadi di jalan umum poros Wawotobi–Meluhu, tepatnya di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.
Akibat kecelakaan tersebut, satu balita berusia dua tahun dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Konawe.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Dzakira El Shofa Buburanda (2), penumpang mobil Honda Brio.
Balita tersebut mengalami luka robek di bagian kepala dan pipi kiri serta patah pada kedua bahu sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Selain korban meninggal, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan medis.
Pengemudi dump truck, Kisran (31), warga Desa Wawosanggula, Kecamatan Puriala, mengalami bengkak pada paha kiri dan nyeri di bagian dada.
Sementara pengemudi Honda Brio, Dedof Indra Agung B (35), warga Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, mengalami luka robek pada lutut dan betis kiri..
Dua penumpang lainnya, yakni Indrimiarti Moita (30) mengalami sakit pada lengan kiri, sedangkan Rahmi Nursifa Moita (25) mengalami nyeri pada paha kiri dan leher belakang.
Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Konawe, kecelakaan bermula saat dump truck Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Kisran bergerak dari arah Meluhu menuju Wawotobi atau dari utara ke selatan.
Saat memasuki perempatan, truk tersebut menabrak bagian samping kiri mobil Honda Brio yang melaju dari arah barat menuju timur, dari jalur Unaaha Jalan 40 menuju Kendari.
Benturan keras menyebabkan mobil Brio mengalami kerusakan parah dan seluruh penumpangnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, S.IP., menyebutkan pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas saksi, membuat sketsa TKP, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Lantas Polres Konawe.
Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Laporan: Redaksi
