BeritaKriminal

Selundupkan 258 Tabung LPG 3 Kg Subsidi, Mobil Pikap Diamankan Polres Konawe

8

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan pendistribusian energi bersubsidi agar tepat sasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi pemerintah di wilayah Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Konawe terhadap distribusi barang bersubsidi di wilayah hukum Polres Konawe.

Pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, petugas menemukan 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu Grand Max warna hitam Nomor Polisi DT 8603 DA yang mengangkut sebanyak 258 tabung LPG 3 Kg bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan dan/atau niaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, tabung LPG tersebut diduga akan dibawa ke luar daerah untuk diperjualbelikan. Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil pendalaman penyidik menunjukkan adanya dugaan aktivitas distribusi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dilakukan langkah-langkah penyidikan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Konawe melalui Satreskrim menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi merupakan bagian dari upaya menjaga hak masyarakat agar tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan energi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat ini penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi tambahan, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Polres Konawe mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan distribusi barang bersubsidi serta tidak melakukan penyalahgunaan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Polres Konawe berkomitmen hadir menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi dan akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum demi melindungi hak masyarakat.”

 

Laporan : Redaksi