Berita

Targetkan 2.850 Titik, Kemenag Konawe Gencarkan Gerakan Indonesia Berkiblat

3

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat, sebuah program Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan secara serentak pada 15–16 Juli 2026. Gerakan ini bertujuan memastikan ketepatan arah kiblat melalui pemanfaatan fenomena astronomi Rashdul Kiblat, saat Matahari berada tepat di atas Ka’bah.

Secara nasional, program ini menargetkan 1.448.000 titik verifikasi arah kiblat yang meliputi masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, perkantoran, sekolah hingga rumah masyarakat. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Tenggara ditargetkan mencapai 28.100 titik, dengan Kabupaten Konawe memperoleh target 2.850 titik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan edukatif yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan dalam memberikan kepastian arah kiblat bagi umat Islam.

“Memastikan arah kiblat menguatkan keimanan dan mewujudkan persaudaraan dalam keberagaman,” ujar Hasrun Taleo.

Ia menjelaskan, fenomena Rashdul Kiblat merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan pengecekan arah kiblat karena pada saat itu posisi Matahari tepat berada di atas Ka’bah. Akibatnya, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah langsung menuju Ka’bah sehingga dapat dijadikan acuan yang memiliki tingkat akurasi tinggi.

Menurut Hasrun, ketepatan arah kiblat merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan yang hanya terjadi pada waktu tertentu setiap tahun tersebut untuk melakukan verifikasi arah kiblat secara mandiri.

Proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat sederhana. Masyarakat cukup menyiapkan tongkat atau benda yang dapat berdiri tegak lurus di atas permukaan yang datar. Pengamatan dilakukan berdasarkan waktu resmi yang telah disesuaikan dengan standar BMKG.

Untuk wilayah Indonesia bagian tengah (WITA), pengamatan dilakukan tepat pada pukul 17.27 WITA, sedangkan wilayah Indonesia bagian barat (WIB) dilakukan pada pukul 16.27 WIB. Saat waktu tersebut tiba, arah bayangan ujung tongkat diberi tanda, kemudian ditarik garis menuju pangkal tongkat. Garis itulah yang menunjukkan arah menuju Ka’bah dan dapat dijadikan pedoman dalam menentukan arah kiblat.

Kemenag Kabupaten Konawe juga mengajak seluruh penyuluh agama, penghulu, pengurus masjid, pengelola musala, kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat.

Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ilmu falak dan pemanfaatan fenomena astronomi dalam mendukung pelaksanaan ibadah.

Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran umat Islam bahwa memastikan arah kiblat merupakan bagian dari ikhtiar menyempurnakan ibadah salat. Di sisi lain, program ini juga menunjukkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya verifikasi arah kiblat sehingga masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya memiliki arah kiblat yang lebih akurat. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan lebih baik, penuh keyakinan, dan sesuai tuntunan syariat Islam.

Laporan : Redaksi