BeritaKriminal

BABAK BARU KASUS MUHAMMAD DANIAL, KELUARGA DAN KUASA HUKUM DATANGI PROVOS POLDA SULTRA

9

INFO-SULTRA.COM | KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Keluarga Muhammad Danial bersama kuasa hukum dan sejumlah LSM mendatangi Provos Polda Sulawesi Tenggara, Senin (7/9/2026), untuk mempertanyakan proses hukum yang dijalani Danial.

Keluarga meminta proses hukum dilakukan transparan dan objektif. Mereka juga meminta dugaan pengeroyokan terhadap Danial sebelum diamankan polisi turut diselidiki.

Ayah Danial, Rudi Ramadan, mengatakan anaknya mengaku dipukul dan dikeroyok. Danial juga menyebut adanya seseorang yang diduga aparat dan mengenakan pakaian sipil.

“Anak saya sendiri yang mengalami dan menceritakan kejadian itu kepada kami. Dia menyampaikan ada aparat yang ikut dalam pengeroyokan dengan menggunakan pakaian preman,” ujar Rudi.

Keluarga meminta pemeriksaan CCTV, hasil visum, keterangan saksi, dan bukti lain untuk memperjelas rangkaian kejadian.

“Kalau memang anak saya salah, silakan diproses sesuai prosedur hukum. Tetapi yang mengeroyok anak saya juga harus ditangani sesuai hukum. Kami hanya meminta keadilan,” kata Rudi.»

Sebelumnya, empat pemuda berinisial ED (23), EB (24), DA (24), dan IN (23) diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari terkait keributan di kawasan MTQ Kendari.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.30 WITA di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari. Polisi menyebut para pemuda tersebut diduga membawa senjata tajam dan busur.

Keluarga menyatakan tidak keberatan jika Danial diproses berdasarkan bukti. Namun, mereka meminta dugaan pengeroyokan terhadap Danial juga ditangani secara profesional.

Kedatangan mereka diterima Provos Polda Sultra. Keluarga berharap perkara ini diproses secara transparan, objektif, profesional, dan berdasarkan bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Hingga press release ini disampaikan, belum ada konfirmasi dari kepolisian terkait perkembangan perkara, hasil visum, pemeriksaan CCTV, dan dugaan pengeroyokan tersebut.(RED)