INFO-SULTRA.COM | KENDARI, SULTRA – Seorang pria berinisial MF (26) diamankan warga setelah membawa senjata api rakitan laras panjang untuk mencari rekan kerjanya di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut dipicu persoalan upah sebagai kurir narkoba yang tak dibayarkan.
Peristiwa terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu MF mendatangi wilayah Kampung Salo untuk menemui rekan kerjanya. Dalam pertemuan tersebut terjadi adu mulut setelah korban menegur MF.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin mengungkapkan, persoalan upah dari pekerjaan sebagai kurir narkoba menjadi latar belakang utama aksi tersebut.
“Motifnya karena sakit hati kepada rekan kerjanya yang selama ini dipendam, termasuk adanya permasalahan terkait upah atau gaji dari pekerjaannya (sebagai kurir narkoba),” kata Safi’i dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (16/9).
Setelah cekcok, MF meninggalkan lokasi dan meminta bantuan kepada temannya untuk meminjam senjata api rakitan beserta amunisi.
“Pelaku meminta bantuan kepada temannya untuk dipinjamkan senjata rakitan beserta pelurunya. Setelah mendapatkan senjata, pelaku kemudian mencari rekan kerjanya untuk membalas dendam,” ujarnya.
MF kemudian kembali ke Kampung Salo dengan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan tujuh butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Dua butir di antaranya telah dimasukkan ke dalam senjata.
Setibanya di lokasi, MF sempat mengarahkan senjata tersebut ke arah teman korban. Aksi itu memicu keributan hingga warga setempat mengamankan MF dan melakukan pengeroyokan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini MF diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api ilegal dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Laporan : Redaksi
