BeritaKriminal

Diduga Aniaya Wartawan Saat Liputan, Kades Makkuaseng Dilaporkan ke Polisi

4

INFO-SULTRA.COM | KOLAKA UTARA – Seorang wartawan Warta Global Sulawesi Tenggara, M. Nawir Ndepa, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Makkuaseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, berinisial Herman, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga yang mewakili korban ke Polres Kolaka Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari yang sama.

Akibat kejadian itu, Nawir harus mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Djafar Harun, Kolaka Utara. Ia mengaku mengalami luka pada bagian kepala serta pembengkakan pada telinga sebelah kiri.

Nawir mengatakan, saat kejadian dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Batu Putih. Ia mengaku tengah melakukan peliputan terkait persoalan ganti rugi lahan oleh PT Kasmar Tiar Raya kepada masyarakat.

Menurut Nawir, kejadian bermula ketika dirinya turun dari sepeda motor. Ia mengaku tiba-tiba dipukul menggunakan sarung parang.

«“Saya turun dari motor, tiba-tiba saya langsung dipukul sama Pak Desa pakai sarung parang,” ujar Nawir.»

Setelah kejadian tersebut, Nawir kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Djafar Harun. Pihak keluarga yang mewakili korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Kolaka Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H., memastikan pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kompol Ilham mengatakan kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur.

«“Insya Allah Polres Kolaka Utara akan profesional menangani kasus ini,” kata Kompol Ilham.»

Keluarga korban berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap Kepala Desa Makkuaseng apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ada ditemukan dugaan tindak pidana.

Keluarga juga meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi selanjutnya akan mendalami laporan dengan meminta keterangan dari korban, pihak yang dilaporkan, saksi-saksi, serta memeriksa bukti lain yang berkaitan dengan kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Kepala Desa Makkuaseng, Herman, terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban.

Laporan : Redaksi