Berita

DPRD-Pemkab Konawe Sepakati APBD Perubahan 2026, Defisit Rp74,5 Miliar

3

INFO-SULTRA.COM | KONAWE – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp1,75 triliun, sementara rencana pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar untuk pembangunan rumah sakit dan pasar induk pangan ditunda hingga 2027.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama pada rapat paripurna DPRD Konawe, Jumat (25/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili. Hadir Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe.

Sebelum persetujuan bersama ditandatangani, Badan Anggaran DPRD Konawe terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim menyampaikan hasil akhir struktur APBD Perubahan 2026.

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.750.175.957.667, naik sekitar Rp121,85 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Kenaikan tersebut berasal dari penyesuaian pendapatan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.824.719.447.193, atau meningkat sekitar Rp67,79 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.756.925.037.600.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syamsul saat membacakan pidato pemerintah daerah.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan Konawe 2026 mengalami defisit Rp74.543.489.526. Defisit tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Salah satu keputusan penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 adalah belum dimasukkannya rencana pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Pinjaman tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung pembangunan rumah sakit dan pasar induk pangan. Namun, pemerintah daerah dan DPRD sepakat rencana pembiayaan itu dipersiapkan kembali dalam perencanaan anggaran 2027.

Syamsul menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembangunan kedua proyek tersebut dihentikan. Pemerintah daerah tetap menempatkan rumah sakit dan pasar induk pangan sebagai bagian dari program pembangunan yang akan dipersiapkan lebih matang.

“Rencana tersebut akan kami persiapkan kembali pada tahun anggaran berikutnya dengan perencanaan yang lebih matang,” ujarnya.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syamsul juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, TAPD, OPD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.

Laporan : Redaksi