Berita

Soal Kritik Ridwan Bae ke ASR, Mediator Hukum: Masukan Positif, Kadis Pariwisata Tak Perlu Ikut Campur

4

INFO-SULTRA.COM | KENDARI – Kisruh antara Anggota DPR RI Ridwan Bae yang mengkritik kinerja Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR), yang kemudian dibalas Kepala Dinas Pariwisata Sultra Ridwan Badalla lewat TikTok pribadinya, berbuntut panjang dan mendapat sorotan tajam dari pakar hukum!

Mediator Hukum sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Sri Wulandari, Sri Wulandari, S.H., M.H.,C.Me, menegaskan, kritik yang dilontarkan politisi senior Ridwan Bae adalah hal yang wajar dan positif dalam negara demokrasi!

Menurutnya, kritik tersebut adalah bagian dari fungsi pengawasan kelembagaan Ridwan Bae sebagai Pimpinan Komisi V DPR RI Dapil Sultra.

“Sebagai Pakar Mediasi Hukum, saya melihat masukan dari Pak RB terhadap kinerja pemerintahan ASR adalah hal yang positif. RB menjalankan fungsi pengawasan kelembagaan sebagai pimpinan Komisi V DPR RI dapil Sultra,” ujar Sri Wulandari kepada Media Massa, Kamis Malam, (30/10/2026).

Kritik tersebut, kata Sri Wulandari, dimaksudkan agar menjadi bahan evaluasi Gubernur ASR, bukan tugas seorang Kadis Pariwisata untuk menangkis kritikan politisi dan keluar dari Tupoksinya.

Sri Wulandari secara khusus menyoroti sikap reaktif Kadis Pariwisata Sultra, Ridwan Badalla, yang membalas kritikan Ridwan Bae melalui unggahan media sosial TikTok pribadinya.

Ia mengingatkan, seorang pejabat yang memiliki power dan wewenang harus sangat berhati-hati menggunakan media sosial. Sebab, gerak-gerik pejabat negara selalu disorot publik.

“Politisi, publik, dan media adalah bagian dari lembaga kontrol. Segala pernyataan sikap negatif bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang membuat nama pemerintahan ikut tercoreng,” tegasnya.

Dalam kacamata hukum tata negara dan etika pemerintahan, Sri Wulandari menilai, klarifikasi atau pelurusan terhadap kritik DPR RI seharusnya dilakukan oleh pihak yang memang berwenang di bidang komunikasi publik.

“Kalau merujuk pemberitaan politikus Ridwan Bae yang mengkritik kinerja ASR, itu harusnya dari Staf Ahli Gubernur atau Dinas Kominfo Sultra yang meluruskan atau menyambung komunikasi dengan baik untuk menanggapi hal tersebut. Bukan bagian dari Kadis Pariwisata dalam hal ini Ridwan Badalla,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinas Pariwisata memiliki Tupoksi yang jelas di bidang kepariwisataan, bukan di ranah klarifikasi politik antar pejabat tinggi.

“Sebagai pejabat publik harus tahu batasan. Jangan sampai niat membela justru menimbulkan kegaduhan baru yang merugikan citra pemerintah daerah,” tutup pengacara perempuan yang dikenal tegas dan berintegritas tersebut.

Ia berharap, kejadian ini menjadi pengingat agar seluruh pejabat di lingkup Pemprov Sultra tetap fokus pada Tupoksi, menjaga etika komunikasi publik, dan menjadikan kritik sebagai energi positif untuk perbaikan kinerja pemerintahan ASR-Hugua.

Laporan : Redaksi