INFO-SULTRA.COM | KOLAKA – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK SULTRA) menyoroti dugaan persoalan kualitas konstruksi pada proyek Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Ruas Samaturu–Samaturu dan Ruas Donggala–Wawo–Tomboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.845.400.000 dan dikerjakan oleh CV Anugrah Ria. Namun, kondisi fisik jalan yang memperlihatkan pelepasan material agregat hingga munculnya lubang pada permukaan perkerasan memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan yang dilaksanakan.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menilai kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Apalagi, infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara semestinya memiliki standar kualitas dan ketahanan sesuai spesifikasi kontrak.
“Ini bukan sekadar persoalan jalan berlubang. Ini menyangkut tanggung jawab penggunaan anggaran publik. Dengan nilai kontrak hampir Rp5,85 miliar, masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas, bukan justru dihadapkan pada kerusakan ketika usia jalan masih relatif muda,” tegas Ali Sabarno.
KERUSAKAN DINI DAN PERTANYAAN MUTU KONSTRUKSI
Dokumentasi kondisi lapangan memperlihatkan sejumlah bagian permukaan jalan mengalami pelepasan agregat. Bahkan, pada salah satu titik terlihat lubang dengan material penyusun yang tampak terurai sehingga tidak lagi membentuk permukaan perkerasan secara utuh.
Bagi IMALAK Sultra, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
Meski demikian, IMALAK Sultra menegaskan bahwa penyebab kerusakan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi visual. Diperlukan pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium, serta evaluasi terhadap dokumen pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan sumber persoalannya.
Rp5,8 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL
Ali Sabarno mempertanyakan bagaimana mekanisme pengendalian mutu dan pengawasan dilaksanakan selama proyek berlangsung.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Pertama, apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen kontrak?
Kedua, apakah ketebalan dan kepadatan lapisan perkerasan telah diuji serta dinyatakan memenuhi standar?
Ketiga, bagaimana hasil pemeriksaan konsultan pengawas terhadap pekerjaan di lapangan?
Keempat, apakah pembayaran pekerjaan telah didasarkan pada hasil pemeriksaan volume dan mutu pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan?
“Jangan sampai pekerjaan hanya dinilai dari seberapa banyak jalan yang sudah dikerjakan, sementara kualitas dan daya tahannya justru luput dari perhatian. Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administrasi dan progres fisik,” ujar Ali
IMALAK SULTRA DESAK PEMBUKAAN DOKUMEN
IMALAK Sultra mendesak instansi teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut agar tidak menutup diri terhadap pertanyaan publik.
Sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk dibuka dan dievaluasi meliputi:
Dokumen kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan, Gambar rencana serta dokumen pelaksanaan konstruksi, Hasil pengujian material dan pengujian laboratorium, Hasil pengujian kepadatan serta ketebalan lapisan perkerasan, Laporan pengawasan konsultan selama pekerjaan berlangsung, Berita acara pemeriksaan dan serah terima pekerjaan, Dokumen pembayaran berdasarkan progres dan hasil pemeriksaan pekerjaan.
Menurut Ali, keterbukaan dokumen tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan kontrak.
KONTRAKTOR DAN KONSULTAN PENGAWAS HARUS MEMBERIKAN PENJELASAN
IMALAK Sultra juga meminta CV Anugrah Ria selaku pelaksana pekerjaan memberikan klarifikasi mengenai kondisi kerusakan yang ditemukan.
Penjelasan serupa perlu disampaikan oleh konsultan pengawas, terutama mengenai pelaksanaan pengendalian mutu, pemeriksaan material, dan pengawasan tahapan konstruksi.
Jika hasil pemeriksaan teknis membuktikan adanya ketidaksesuaian pekerjaan terhadap spesifikasi kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggung jawabkan dihadapan aparat penegak hukum.
IMALAK SULTRA SIAP KAWAL PERSOALAN
Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, IMALAK Sultra menyatakan akan mengawal persoalan ini agar tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik.
Ali Sabarno menegaskan bahwa pihaknya menginginkan pemeriksaan teknis yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus utamanya bukan membangun tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
“Uang negara bukan uang tanpa pemilik. Di dalamnya ada hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pembangunan jalan harus menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.Jika ditemukan penyimpangan, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban sesuai aturan,”tegasnya.
IMALAK Sultra meminta dinas terkait segera turun melakukan pemeriksaan teknis terhadap titik-titik kerusakan dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada masyarakat.
” Sebab, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari selesainya pekerjaan dan terserapnya anggaran. Ukuran sesungguhnya adalah kualitas infrastruktur yang dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang. ” Tutup Ali sabarno.
Laporan : Redaksi
