Berita

Fajar Meronda: LAT Harus Menjadi Kompas Moral Dalam Setiap Proses Politik

211

Info-Sultra.com | Konawe – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar DPP LAT Provinsi Sultra yg akan digelar 16 Mei 2025 di unaaha,

Dewan Pakar DPD Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe menyampaikan pemikiran  agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAT Provinsi Sulawesi Tenggara lebih  berperan sebagai penjaga moral  dalam setiap momentum suksesi kepemimpinan di  daerah provinsi Sultra, Kamis 15 Mei 2025

Pernyataan ini disampaikan oleh H. Fajar Meronda, SE, MT, selaku Dewan Pakar DPD LAT Konawe, yang menekankan pentingnya LAT menjaga nilai-nilai budaya Tolaki di tengah dinamika politik lokal.

“Suksesi kepemimpinan bukan semata soal politik kekuasaan, tetapi juga momen untuk menegaskan komitmen terhadap adat, keharmonisan sosial, dan perlindungan masyarakat adat,” tegas Fajar Meronda,

Fajar menyampaikan bahwa DPP LAT memiliki tanggung jawab strategis untuk, Menjadi lembaga adat yang independen dan tidak terlibat dalam politik praktis,

Memberikan panduan moral dan petuah adat selama proses politik berlangsung.

Menjaga netralitas sosial budaya dan mencegah politisasi adat, Mendorong munculnya pemimpin yang memiliki karakter berbasis kearifan lokal, Menjadi penengah jika terjadi gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik;

Mengawal komitmen pemimpin terpilih terhadap pelestarian budaya dan masyarakat adat.

Ia menambahkan, prinsip-prinsip adat Tolaki seperti Mepokoaso (gotong royong) dan Mosehe Wonua (merawat negeri) harus dijadikan fondasi dalam menghadapi perbedaan politik serta menjadi pedoman etika bagi seluruh elemen masyarakat adat.

“Adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga sistem nilai yang menjaga peradaban dan menuntun arah kepemimpinan yang beradab. LAT harus berdiri sebagai penjaga martabat dan harmoni sosial di tengah kompetisi politik,” ujar Fajar.

Dewan Pakar LAT Konawe juga mengingatkan bahwa setelah pemilihan usai, DPP LAT harus tetap hadir mengawal rekonsiliasi sosial dan mengingatkan para pemimpin agar pembangunan daerah tetap berbasis pada nilai-nilai adat dan keberpihakan terhadap masyarakat adat.

Kemudian yang terakhir agar dalam pelaksanaan Musyawarah DPP LAT dalam menentukan pimpinan baru harus mengedepankan nilai dan prinsip musyawarah mufakat agar keputusannya bulat dan utuh, sejauh mungkin dihindari voting, bila kepemimpinan lembaga adat dilahirkan dari sebuah proses kontestasi voting, maka organisasi ini telah kehilangan Roh.

Bagaimana tidak lembaga selama ini yang sejatinya selalu dilakukan pendekatan musyawarah mufakat, namun tiba-tiba tidak bisa musyawarah mufakat dalam menentukan pimpinannya.

Laporan: Nasir Alex