Berita

LPPK Sultra, Desak Kementrian SDM Cabut Iup PT GMS

82

Info-Sultra.com | Konsel – Ketua lembaga pemantau dan anti korupsi sulawesi tenggara karmin SH, desak kementrian ESDM segera cabut IUP PT GMS yang diduga telah banyak melakukan pelanggaran tata kelola dalam melakukan aktifitas pertambangan di pulau laonti kabupaten konawe selatan.

Bukan tanpa alasn  baru baru ini kementria kelautan dan perikana telah melakukan penyegelan atas ketidak patutan dalam proses pembangunan jety  yang memiliki dokumen siste reklamasi yang benar sesuai peraturan yang berlaku.

karena sesuai informasi kementrian perikanan dan kelautan dalam terbitan media online menjelaskan  PT GMS tidak memilik izin pemanfaatan ruang laut yang selama ini telah beraktifitas.

Atas permasalahan tersebut para nelayan susah mendapatkan ikan karena adanya kegiatan pengangkutan nikel.

Karmin juga meminta KUPP lapuko tak memberikan izin berlayar dalam proses pengangkutan nikel  ,jika itu masih di lakukan kami menduga ada perbuatan melawan hukum dan pidana.

Laporan: Nasir Alex