Info-Sultra.com | Konawe – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pengawasan Program Strategis Pemerintah Daerah Tahun 2025–2029, Selasa (30/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menekankan pentingnya integrasi program pembangunan daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dana kelurahan.
Menurut Syamsul, visi besar “Membangun Desa, Menata Kota” hanya bisa berjalan maksimal jika pengelolaan dana pembangunan benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Namun, ia tidak menutup mata terhadap masih adanya temuan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
“Masih ada kepala desa yang berfikir sederhana: gunakan dulu dana desa, kalau tidak ada temuan berarti aman. Pola pikir seperti ini harus diubah. Kita tidak boleh lagi melihat pembangunan dari sisi aman atau tidaknya temuan, tetapi dari manfaat dan integritas penggunaannya untuk masyarakat,” tegas Syamsul Ibrahim.
“Sekarang ada TPTGR. Artinya, kalau ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai, konsekuensinya jelas: harus diganti, dipertanggungjawabkan, dan bisa berimplikasi hukum. Jangan sampai ada lagi yang berpikir bahwa jika tidak ketahuan, maka dianggap aman,” ujar Syamsul mengingatkan.
Lebih lanjut, ia meminta Inspektorat Konawe untuk terus hadir tidak hanya sebagai pengawas yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai pendamping yang memberi solusi sejak awal perencanaan hingga pelaporan. Dengan demikian, desa dan kelurahan dapat lebih siap dalam melaksanakan program pembangunan tanpa harus takut salah langkah.
Rakor ini ditutup dengan kesepahaman bahwa keberhasilan program strategis daerah lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh kesungguhan seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten hingga desa. Syamsul menegaskan kembali, arah pembangunan Konawe bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Nasir Alex