Berita

Kades, Lurah Se Konawe Siap Menanggung Biaya Lagi Jelang Pelantikan PPK Paud Desa

54

INFO-SULTRA.COM, KONAWE Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara kembali melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Konawe terkait rencana pelantikan Ketua PKK, PAUD, dan kader Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Ketua LPPK Sultra, Karmin SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima pihaknya, Tim Penggerak PKK Kabupaten Konawe telah menyiapkan sejumlah kelengkapan pelantikan yang nantinya harus dipenuhi oleh pemerintah desa dan kelurahan. Pengambilan atribut tersebut dijadwalkan pada 24 November 2025 di Ballroom Hotel Tiga Putra.

Adapun rincian atribut dan biaya yang dibebankan kepada desa dan kelurahan, yaitu:

Pin:

PKK: Rp50.000

PAUD: Rp50.000

Posyandu: Rp50.000

Selempang (Sah): Rp100.000

Rompi Posyandu: Rp200.000

Jilbab:

Posyandu warna ungu: Rp25.000

PKK warna hijau toska: Rp25.000

“Informasi mengenai pengambilan atribut ini sudah disampaikan kepada seluruh Ketua PKK desa dan kelurahan. Kabupaten Konawe memiliki 291 desa dan 57 kelurahan,” ujar Karmin, Senin (17/11/2025).

Selain biaya atribut, lanjut Karmin, setiap desa dan kelurahan juga dibebankan dana sebesar Rp800.000 untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pelantikan.

Kebijakan ini menuai kritik lantaran seluruh kepala desa di Konawe telah dilantik sebelumnya, yang secara otomatis menetapkan para istri kepala desa sebagai Ketua TP PKK.

Demikian pula kader Posyandu dan PAUD yang selama ini sudah aktif secara struktural. Karena itu, rencana pelantikan ulang dinilai tidak mendesak dan tidak semestinya dibebankan kepada desa, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih.

Karmin menambahkan, desa-desa di Konawe baru saja menanggung biaya besar untuk mengikuti Pameran Expo Inovasi Desa 2025 pada 5–11 November 2025, yang seluruh pendanaannya berasal dari swadaya desa, termasuk pemotongan honor aparat.

“Dengan banyaknya beban pengeluaran tersebut, seharusnya pemerintah kabupaten tidak lagi menambah beban desa dan kelurahan dengan biaya tambahan melalui rencana pelantikan ini,” tegasnya.

 

Laporan: Redaksi