Konawe,Info-Sultra.com,Selasa,13 Juni 2023
Aksi demonstrasi di depan kantor PUPR Kabupaten Konawe dan kantor kejaksaan dilakukan oleh konsorsium NGO SULTRA, mempertanyakan status pekerjaan revitalisasi kota unaaha yg di kerjakan oleh PT AQRO yg di duga mangkrak sekaligus melaporkan ke pihak kejaksaan negeri Konawe.
Satriadin selaku kordinator lapangan ketua DPD LIPAN SULTRA yg tergabung dalam Konsorsium NGO SULTRA menyampaikan dalam orasinya, pihak kejaksaan sebagai salah satu lembaga APH yang ikut mengawasi pekerjaan tersebut harus segera mengungkap kasus tersebut.
Ungkapnya Satriadin Gopal oleh awak media, terkait Dengan anggaran 24 millyar sangat fantastis anggaran tahun 2022 belum selesai sampai bulan ini.
Lanjut, beberapa item pekerjaan dalam revitalisasi kota unaaha tidak sesuai spesifikasi, diantaranya pengadaan lampu sensorik, dan pengadaan rumput taman, serta masih dalam tahap pemeliharaan banyak pekerjaan yg sudah rusak.tegas satriadin.
ketua DPD LIPAN ini menyampaikan dalam orasinya kejaksaan mesti diuji dalam penegakkan korupsi di kabupaten Konawe, kasus yang ada di depan mata seharusnya di ungkap oleh pihak kejaksaan, jangan ada hubungan mesra dengan alasan pendampingan atas pekerjaan tersebut.
Ditambahkan oleh Henryawan Muchtar Ketua DPW PROJAMIN SULTRA pihak kejaksaan harus benar-benar menuntaskan kasus tsb. Kami akan kembali dalam jumlah massa yg banyak apabila hal tsb di abaikan oleh pihak kejaksaan negeri Konawe, ujarnya.
Setelah aksi demonstrasi dilakukan konsorsium NGO langsung melaporkan secara resmi di KEJAKSAAN NEGERI KONAWE, diterima langsung oleh KASI INTEL KEJAKSAAN NEGERI KONAWE, Zulkarnain.
Laporan: Nasir