Info-Sultra.com |Konawe – Oknum anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Konawe, bakal dipecat dari posisinya, Hal itu dikarenakan oknum yang berinisial Yp itu hadir dan turut serta dalam Kegiatan Orasi di kantor daerah kabupaten Konawe.
Jasmilu, Selaku Ketua Aliansi Pemerhati Masyarakat Terhadap pemerintah Daerah Bahwa Oknum tersebut diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena telah ikut melakukan aksi serta melakukan Orasi saat unjuk rasa yang berlangsung serta berkaitan dengan dugaan kampanye terselubung oleh PJ Bupati Konawe pada Jum’at 3 November di Halaman Kantor Bupati Konawe.” ujarnya
Karena ia telah mengikuti dan melakukan orasi di mana Aksi sedang berlangsung, hari ini kami melaporkan oknum tersebut
lanjut Jasmilu mengatakan akan mempresur masalah ini dan meminta oknum tersebut diberhentikan sebagai Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), di Kabupaten Konawe.
Kini, Ketua pengawas pemilu Ramdhan, pihaknya akan mempelajari bukti yang ada terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Besulutu tersebut. Jika terbukti melanggar, Ramdhan berjanji akan memberikan sanksi tegas bahkan pemecatan. tegasnya
Komisi pemilihan umum (KPUD) kabupaten Konawe, tidak akan mentolerir anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) yang Aktif“kemudian jika masih aktif dan terlibat langsung dalam kegiatan kegiatan yang cenderung menunjukkan keberpihakan dan masih aktif dalam Organisasi ujar, Komisioner KPU kabupaten Konawe di kantornya
Memang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, panitia Pemilihan kecamatan di setiap tingkatan itu, tutupnya.*Red*