Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

Kades Awua Sari Diduga Menyalagunakan Dana Ketapang Tahun 2023 

60
×

Kades Awua Sari Diduga Menyalagunakan Dana Ketapang Tahun 2023 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Info-Sultra.com | Konawe, Ketahanan pangan Desa adalah kemampuan suatu Desa untuk memenuhi suatu kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas serta nilai gizi dari pangan yang di hasilkan. Hal ini mencakup produksi, distribusi dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta uapaya-upaya membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal.

Hal yang terjadi di Desa Awua Sari, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dana ketahanan pangan sebesar dua puluh persen yang bersumber dari pagu dana Desa tahun anggaran 2023 diduga belum digunakan oleh kepala Desa alias masih mengendap.

Berdasarkan peraturan menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022  dana ketahanan pangan dapat di gunakan pada pengembangan usaha atau badan usaha bersama milik Desa yang bergerak sesuai kewenangan Desa.

Kepala Desa Awua Sari saat dikonfimasi terkait dana ketahanan pangan tahun 2023 yang diduga masih mengendap mengatakan “dana ketahanan pangan sebesar dua puluh persen dari  pagu dana Desa tahun 2023 sudah pergunakan untuk Pengadaan laptop, melalui pendamping Desa profesional”. tutupnya.

Laporan: Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *