Info-Sultra.com || Kendari – Rapat dengar pendapat ( RDP) Komisi II dan Komisi IV DPRD Prov Sultra ,antara Keluarga korban susu kadaluarsa Dengan Pihak Marina Mart sempat memanas, bahkan Pimpinan sidang RDP menawarkan obsi kepada kedua bela pihak untuk di lakukan mediasi agar permasalahan ini tidak lanjut ketahap berikutnya, pihak Marina Mart melalui kuasa hukumnya Suleman menolak untuk berdamai dengan Pihak Korban dia mengatakan bahwa pihak marina Mart sudsh berusaha untuk berdamai tapi pihak korban menolak ,’ pada RDP Selasa 26/3/2024
Hadir dalam RDP ke dua Balai POM kendari, BPSK Kendari, dan Dokter Rumah sakit yang menangani anak korban Susu Kadaluarsa.serta penyidik dari Polresta Kendari .
Sangat di sayangkan saat gelar RDP untuk ke dua kalinya pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dan Disperindag tidak hadir dalam RDP kedua tersebut, karena RDP pertama pihak Disperindag sempat hadir namun meninggalkan tempat ruang RDP setelah selesai memberikan penjelasan tanpa sepengetahuan pimpinan RDP. Lain halnya dengan Pihak Dinas kesehatan sama sekali belum pernah hadir di RDP tersebut.
Dokter dari Rumah sakit Hermina kendari, dr Aulia, saat RDP menjelaskan bahwa, saat itu dirinya yang menangani anak korban susu kadaluarsa saat di bawah di ke Rumah sakit, dan hasil Lab menyatakan ada lendir di paru paru anak tersebut walaupun hanya sedikit.
Di tempat yang sama Manajer Marina Mart mengakui pihaknya saat itu memajang di rak 3 ( tiga) Pcs susu lactogen yang sudah kadaluarsa dan setelah kejadian tersebut susu lactogen tersebut sudah di pindahkan di gudang,” ucap Dwi.
Kuasa Hukum korban Didit Hariadi Pertanyakan kepada pihak penyidik Polresta Kendari, dengan alasan apa pihak Polresta Kendari mengelurkan SP3.
Lanjut menambahkan saya tegaskan bahwa kami akan menyiapkan bukti baru sendainya kasus ini mentok dari pihak Mart,” ucap Didit.
Kami meminta dari DPRD provinsi Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi pada dinas terkait untuk menutup sementara Swlayan Marina Mart dan jika perlu cabut izin usahanya, “tegasnya.
RDP yang kedua ini ormas AP2 dan ormas tapak kuda bersatu tetap setia mengawal kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas, ” ucap Laode Hasanudin Kansi Dewan Pembina AP2 tersebut.
Laporan. Lias