Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
Berita

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

35
×

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Example 300x600

Info-Sultra.com || Kendari, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sultra melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari pengungkapan 7 kasus pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra serta Balai POM Kendari.

“Jenis barang bukti yang berhasil disita yakni shabu dan ekstasi serta barang temuan ganja hasil ungkapan kami dit resnarkoba dan sat resnarkoba polres kendari,” ungkap AKBP Ardiyanto.

Barang bukti yang akan dimusnahkan yakni shabu dengan total 2.717, 06 gram, ekstasi 465 butir serta 425 gram ganja.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ardiyanto menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto, Kapolda secara khusus berharap pencapaian pengungkapan kasus narkotika agar dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang sebagai komitmen nyata Polda Sultra dalam menciptakan situasi kamtibmas.

“Terimakasih kepada stakeholder dan masyarakat yang turut membantu dan mendukung Polda Sultra melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Dir Narkoba.

Laporan. Lias

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Di Duga Humas PT VDNI Kebal Hukum, Setelah…

Berita

Ribuan masyarakat kecamatan Padangguni Hadiri Kampanye Pasangan Calon…