Scroll untuk baca artikel
Example 325x300 Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300 Example 728x250
BeritaNasional

Capai Ekonomi Hijau & Lingkungan Sehat, Harmin Ramba Gerak Cepat Hadiri Undangan Mendagri

85
×

Capai Ekonomi Hijau & Lingkungan Sehat, Harmin Ramba Gerak Cepat Hadiri Undangan Mendagri

Sebarkan artikel ini

Pj. Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) Ke XXVIII (27) Tahun 2024

Example 468x60

Info-Sultra.com || Surabaya – Pj. Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda)
Ke XXVIII (27) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Surabaya pada Rabu, 24 April 2024.

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA, MA, Ph. D, Inspektur Jendral Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir M.Si, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan Pejabat eselon II Kemendagri serta gubernur, bupati/walikota dan forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Pj. Bupati Konawe, mengatakan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat Tema yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. dengan momentum ini mari bersama-sama bersatu membangkitkan spirit pembangunan daerah”, Terang Asisten dua Pemda kabupaten Konawe Muh.Akbar,SP.M.Si, Usai Penjemputan dan Pengalungan bunga oleh Pemkot Surabaya

Example 300x600

Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

“Di Usia otonomi daerah kita sudah menginjak 28 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Dr H Harmin Ramba SE,.MM., menambahkan bahwa, kegiatan ini adalah sebagai wadah silaturahmi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

“Peringatan ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah”, pungkasnya.

Turut mendampingi Pejabat Bupati Konawe, Asisten dua (II) Setda, Kepala Dinas (KADIS) KOMINFO, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH), Kabag Umum dan Kabag Humas dan protokoler

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan melalui Ajudannya, menjelaskan bahwa, peringatan otonomi daerah adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa orde baru menggunakan sistem pemerintahan sentralistik kewenangan secara penuh dipegang pemerintah pusat, maka dengan adaya otonomi daerah sebahagian kewenangan diserahkan ke pemerintah daerah.

“kewenangan pemerintah umum melihat karakteristik indonesia adalah negara yang beragam plural yang harus kita jaga betul persatuan dan kesatuannya”, ujarnya”

inilah disebut otonomi daerah, daerah yang otonom yang memiliki kewenangan yang lebih luas, demokrasi indonesia merubah pemerintah yang sentralistik dengan mendelegasikan sebahagian kewenangan konkuren kepada daerah.

“Dengan adanya urusan pemerintahan tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa lebih berkreasi bermanufer untuk menyelenggarakan pemerintahannya masing-masing”, ungkapnya.

Ia menambahkan, Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki ke khasan
masing-masing dan itu tidak dapat diperlakuan sama, sehingga kepala daerah dapat berkreasi sesuai karakteristik kekhasan masing- masing itulah kemudian diberikan kewengan dari pusat kepada daerah.

dalam prateknya terjadi dinamika, permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalan urusan dan kewenangan menjadi dasar sistem pemerintahan otonomi daerah masih sistem yang terbaik di Indonesia.

“Kewenangan kekuasaan cendrung menyimpang dan kewengan yang sangat besar akan makin besar menyimpangnya kewengan yang absolut pasti akan menyimpang, nah oleh karena itulah otonomi daerah dalam pratek implementasinya sangat cukup tepat selama ini”, tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah?

Penulis : Nasir Alex

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *