
Info-Sultra.com || Konut – Sehubungan beredarnya pemberitaan di sala satu media online(Telisik.ID)pada Jumat 5 april 2024. Dalam pemberitaan tersebut memuat tentang dugaan aktivitas penambangan illegal yang dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial IK.
IK diduga melakukan penambangan illegal dikawasan steril pertambangan antara PT.MUR dan PT.KS,IK juga diduga melakukan pengumpulan KTP dan KK untuk kepentingan diperusaan.
Sala satu toko Masyarakat Roni Diponegoro sebagai narasumber Telisik.ID memberikan keterangan yang dianggap kepala desa morombo pantai sebagai keterangan yang tidak benar. Hal ini diungkapkan saat ditemui diruma kediamannya(16 April 2024)”saya tidak perna melakukan aktivitas penambangan illegal apalagi mengumpul KTP dan KK untuk kepentingan diperusaan.
Adapun saya mengumpul KTP dan KK untuk kepentingan pembagian bansos kepada masyarakat saya tidak ada tujuan lain, pengumpulan KTP dan KK bukan hanya dilakukan di desa morombo pantai tapi dilakukan disemua desa dan kelurahan untuk penyaluran bansos” ungkap kepala desa morombo pantai kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara pada Awak media ini, Minggu 28 April 2024.
Kepala desa morombo pantai menduga bahwa berita yang menyudutkan dirinya merupakan setingan untuk menjatukan dirinya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang sakit hati karna memiliki kepentingan yang tidak terwujud”pungkasnya Kades Morombo Pantai.
Laporan: Aksan