INFO-SULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda (PB HAM) Sulawesi Tenggara resmi menyoroti adanya dugaan praktik korupsi dalam Proyek Percetakan Sawah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Kabupaten Konawe. Proyek yang bersumber dari anggaran pusat ini diduga kuat tidak berjalan sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Ketua PB HAM Sultra Muh.Supril dalam pernyataanya mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan menemukan indikasi pengerjaan asal-asal dan ketidaksesuaian spesifikasi serta kami nilai gagal konstruksi dalam program percetakan persawahan tersebut.
“Program yang seharusnya meningkatkan produksi pangan sesuai dengan harapan presiden kita yaitu swasembada pangan
melalui program kementerian pertanian yang dinilai hanya menjadi ladang korupsi yang bersifat terstruktur,masif,dan sistematis ”ungkap ketua pb.ham sultra
Kami juga Mendesak Pemeriksaan Pejabat Terkait
Atas temuan tersebut, PB HAM Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat yang bertanggung jawab, di antaranya:
* Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sultra: Selaku koordinator program di tingkat daerah.
* Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka Timur & Konawe: Selaku pelaksana teknis di wilayah terdampak.
* Pihak Kontraktor/Pelaksana: Terkait realisasi fisik pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta Kejati Sultra yang baru di lantik untuk segera memeriksa Proyek cetak sawah di Kolaka Timur dan Konawe yang menggunakan uang negara dalam jumlah besar, namun fakta di lapangan petani tidak menerima asas maanfaat dari program tersebut yang dimana fakta dilapangan hampir 95% gagal konstruksi,” tegas Muh.Supril
wilayah Kolaka Timur dan Konawe memang menjadi fokus utama program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Pada tahun 2025, Kolaka Timur ditargetkan sebagai daerah dengan luasan cetak sawah terbesar mencapai 2.195 hektare, sementara Konawe diusulkan seluas 1.400 hektare
Kami menegaskan agar presiden prabowo Subianto tidak melanjutkan program tersebut di daerah Sulawesi Tenggara Karena akan terus menambah masalah seperti kegagalan konstruksi cetak sawah rakyat T.A 2025 yang juga direncanakan akan berlanjut pada tahun 2026
PB HAM Sultra berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap penyidikan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat petani di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Redaksi
