INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar patroli hunting mobile di sejumlah titik rawan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah komando Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konawe, Chaidir Akbar, dengan menyasar kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan, kendaraan tanpa plat nomor, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Patroli yang dilakukan oleh Unit Turjawali ini menyisir jalur-jalur strategis seperti Pondidaha, Wawotobi, Uepai, Lambuya hingga Unaaha. Wilayah tersebut dikenal sebagai lintasan utama mobilisasi kendaraan angkutan material yang kerap ditemukan melanggar aturan.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Di lapangan, kami masih menemukan banyak pelanggaran, khususnya kendaraan truk yang melebihi kapasitas muatan (overload), serta kendaraan tanpa plat nomor dan tanpa kelengkapan surat,” ujar Chaidir Akbar.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan, terutama pada jalur nasional yang menjadi penghubung antar wilayah.
“Kendaraan yang melebihi kapasitas ini sangat berisiko, baik terhadap keselamatan pengguna jalan lain maupun terhadap kondisi jalan itu sendiri. Ini yang terus kami upayakan untuk ditertibkan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan tindakan berupa teguran hingga penindakan melalui sistem tilang elektronik (E-Tilang) terhadap para pelanggar. Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa penegakan hukum saat ini masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
“Penindakan tetap kami lakukan, baik teguran maupun E-Tilang. Namun kami juga melihat bahwa efek jera yang ditimbulkan belum maksimal, sehingga masih ditemukan pelanggaran berulang,” ungkapnya.
Selain itu, keberadaan kendaraan tanpa plat nomor dan tanpa dokumen resmi menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas serta menyulitkan proses identifikasi kendaraan jika terjadi kecelakaan maupun tindak pidana.
“Ini menjadi perhatian kami. Kendaraan tanpa identitas jelas melanggar aturan dan bisa membuka potensi masalah lain. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara konsisten,” tegas Chaidir.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penindakan tidak akan berhenti pada kegiatan ini saja, melainkan akan terus ditingkatkan secara berkala dengan pola pengawasan yang lebih intensif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan di lapangan. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Konawe,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Dengan langkah yang dilakukan di bawah komando Kasat Lantas Chaidir Akbar ini, diharapkan penertiban kendaraan bermuatan berlebih, kendaraan tanpa plat, serta pelanggaran lainnya dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap kondisi lalu lintas di Kabupaten Konawe.( Red )
