BeritaKriminal

Sukses Ungkap Kasus Curanmor dan Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Raih Apresiasi Kapolda Sultra

3

INFO-SULTRA.COM | KONAWE, 10 Juni 2026 – Polres Konawe mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Kapolda Sulawesi Tenggara dalam rangka konferensi pers pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe, sekaligus pemaparan hasil Operasi Pekat Anoa 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/06/2026) pukul 09.00 WITA di Mako Polres Konawe tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, Kaurbin Reskrim, serta para korban tindak pidana curanmor yang kendaraannya berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Konawe memaparkan keberhasilan pengungkapan dua kasus curanmor dengan barang bukti berupa:

* 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah;

* 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Selain pengungkapan kasus curanmor, Polres Konawe juga menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berhasil mengungkap 11 kasus berbagai bentuk penyakit masyarakat, terdiri dari:

* Miras : 4 kasus;

* Premanisme (pencurian) : 1 kasus;

* Kejahatan jalanan : 1 kasus;

* Narkotika : 2 kasus;

* Prostitusi : 2 kasus;

* Perjudian : 1 kasus.

Melalui sambungan video conference, Kapolda Sultra melakukan dialog langsung dengan para korban curanmor yang hadir di Polres Konawe. Dalam arahannya, Kapolda Sultra mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolda juga menegaskan bahwa barang bukti kendaraan yang telah diketahui pemiliknya dapat dipinjam pakaikan kepada korban, namun tidak diperbolehkan untuk dipindahtangankan sampai proses persidangan selesai. Selain itu, Kapolda menginstruksikan agar barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Anoa 2026 segera dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, para korban curanmor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe atas kerja cepat, profesional, dan responsif dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan milik mereka.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri, khususnya Polres Konawe, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan warga.

Kegiatan berakhir pada pukul 10.09 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Laporan : Redaksi