INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe, Muhamad Palaiman, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa bidan tidak hanya berperan sebagai tenaga kesehatan, tetapi juga merupakan investor pembangunan di bidang kesehatan yang turut mendukung penerimaan negara dan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Sinergi Pelayanan dan Digitalisasi yang diselenggarakan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Konawe di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Yones, S.E., M.M., Kepala DPMPTSP Kabupaten Konawe, Muhamad Palaiman, S.Sos., M.T., Ketua IBI Kabupaten Konawe, Elis Daniar Barunawati, S.ST., M.Kes., serta sekitar 861 bidan yang bertugas di berbagai wilayah Kabupaten Konawe.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta memperoleh sosialisasi mengenai Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, disosialisasikan pula Kartu Tanda Anggota (KTA) Online IBI sebagai inovasi layanan keanggotaan berbasis digital yang memudahkan para bidan mengakses administrasi organisasi secara lebih cepat, efektif, dan efisien.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan kemitraan pelayanan kesehatan terpadu sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Dalam pemaparannya, Muhamad Palaiman mengemukakan bahwa profesi bidan memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, para bidan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan kepada ibu hamil dan ibu bersalin hingga pendampingan bayi serta pemantauan tumbuh kembang anak di seluruh wilayah Kabupaten Konawe.
Ia menyampaikan bahwa pengabdian para bidan tidak hanya berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Bidan adalah profesi yang sangat mulia. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi, dan anak, mereka juga merupakan masyarakat yang taat membayar pajak. Setiap menerima penghasilan, mereka ikut memberikan kontribusi kepada negara dan daerah melalui pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
Imbuhnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian dan apresiasi kepada profesi bidan karena peran mereka sangat besar dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia.
Ia menilai para bidan merupakan investor di bidang kesehatan tumbuh kembang anak. Sebab, mereka telah menanamkan waktu, ilmu pengetahuan, tenaga, pengalaman, dedikasi, bahkan modal usaha untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui penandatanganan MoU hari ini, Dinas PTSP Kabupaten Konawe menganggap dan menempatkan para bidan sebagai investor di bidang kesehatan. Mereka telah menginvestasikan waktu, ilmu, tenaga, pengalaman, bahkan modal usaha untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Investasi tersebut bukan hanya menghasilkan layanan kesehatan yang lebih baik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi Konawe yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” paparnya.
Salah satu bentuk nyata investasi tersebut, lanjutnya, terlihat dari peran bidan dalam pelaksanaan Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK). Bidan tidak hanya memberikan pelayanan pada masa kehamilan dan persalinan, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi kepada keluarga, memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, serta melakukan deteksi dini terhadap gangguan tumbuh kembang sehingga dapat segera dilakukan intervensi.
Ia juga menerangkan bahwa bidan yang membuka praktik mandiri, klinik, maupun layanan kesehatan ibu dan anak telah melakukan investasi ekonomi dengan mengalokasikan modal untuk menyediakan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya memperluas akses pelayanan kesehatan, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja di sektor kesehatan.
Selain itu, Muhamad Palaiman menandaskan bahwa para bidan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan atas setiap penghasilan yang diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bidan yang berperan dalam kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak merupakan investasi sosial, investasi kesehatan, sekaligus investasi sumber daya manusia. Mereka menanamkan waktu, ilmu, tenaga, pengalaman, bahkan modal usaha untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Pada saat yang sama, mereka juga menjalankan kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kontribusi bidan tidak hanya dirasakan melalui pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga dalam mendukung penerimaan negara serta pembangunan daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Muhamad Palaiman juga menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi harus terus diperkuat agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mempercepat transformasi digital di bidang kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Harapnya, seluruh bidan di Kabupaten Konawe dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah dikembangkan oleh organisasi profesi untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
“Melalui kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin berkualitas, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital,” pungkasnya.
Laporan : Nasir
