INFO-SULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium aktivis dan NGO Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/7/2026).
Aksi ini mengangkat tema Refleksi dua tahun kepemimpinan Bupati Konawe H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati Konawe H . Syamsul Ibrahim atau dikenal dengan slogan YA-SYAM.
Kordinator aksi yang juga merupakan Ketua LSM Bakti Sultra , Jasmilu, S.Sos., menyampaikan dua tahun kepemimpinan YA-Syam daerah kabupaten Konawe mengalami kegagalan tatanan birokrasi hingga pelaksanaan program pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pertama Meritokrasi sejumlah kepala OPD yang gagal. Akibatnya jabatan kepala OPD di Kabupaten Konawe diberikan kepada orang dekat, keluarga, kerabat meski tak memiliki kapabilitas dan kapasitas dalam jabatan tersebut.
Tak hanya itu, Bupati Konawe secara regulasi telah melakukan pelanggaran UU Administrasi kepegawaian serta melawan surat edaran BKN yang menyebutkan Masa jabatan Plt paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali. Selain itu, Plt dilarang menjatuhkan hukuman disiplin berat pada pegawai.
Buruknya sistem tatanan birokrasi di Kabupaten Konawe kemudian tervalidasi setelah BKN mengeluarkan surat teguran kepada Pemda Konawe untuk segera melakukan penataan ulang terhadap ratusan ASN yang dilantik di TPA Mataiwoi pada bulan Februari tahun 2025.
Peristiwa ini menjadi cerminan betapa buruknya sistem birokrasi di daerah Kabupaten Konawe, Baperjakat tidak berfungsi, promosi dan kepangkatan dikalahkan dengan hubungan kekerabatan.
Jasmilu kemudian mengurai sejumlah proyek fisik Pemda Konawe yang saat ini tengah berproses di aparat penegak hukum atas dugaan korupsi kolusi dan nepotisme.
Salah satunya adalah proyek pengaspalan jalan Oheo yang menelan APBD Konawe 5 Miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Alif Aura Perkasa.
Proyek ini diliai sarat mark up anggaran sebab ruas jalan Oheo dengan panjang sekitar 1,3 km dikerjakan dengan anggaran fantastis.
Kemudian, Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe senilai Rp3,22 miliar yang dikerjakan CV Kastra Putra Perkasa.
Proyek dengan masa kontrak 120 hari itu dilaporkan baru mencapai sekitar 85 persen saat kontrak berakhir pada 26 Desember 2025.
Sorotan lainnya mengarah pada proyek Rekonstruksi Jalan Lakidende (Dua Jalur) senilai Rp34,72 miliar yang dikerjakan PT Segi Tiga Tambora bersama CV Razka Sarana Konstruksi.
Proyek tersebut menjadi perhatian karena papan informasi kegiatan tidak mencantumkan durasi pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinilai tidak memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyinggung proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Inolobunggadue II senilai Rp12,64 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.
Proyek yang dikerjakan CV Sinar Tamu itu dimulai pada 4 November 2025 dengan masa pelaksanaan 58 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Namun proyek ini dituntaskan pada awal tahun 2026.
Terakhir Jasmilu menyampaikan kritik terhadap penyaluran hak gaji 13 ASN Guru dan tenaga kesehatan di kabupaten Konawe yang belum tuntas hingga hari ini.
Gaji 13 yang diperuntukkan bagi ASN dalam menyambut tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka justru kandas di meja BPKAD Konawe. Konsorsium menduga anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai kegiatan seremonial Pemda Konawe, STQ, Temu Karya, Hiling Dekranasda dan Balap motor ditengah kebijakan efisiensi anggaran.
Jasmilu berharap DPRD Konawe berani mengambil sikap tegas dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional sebagaimana sumpah jabatan mereka.
”Harapan saya DPRD Konawe melaksanakan fungsi pengawasan secara utuh terhadap segala kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik. DPRD Konawe adalah wakil rakyat, penyambung aspirasi masyarakat, dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan,” tegas Jasmilu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih berkomitmen untuk berada bersama rakyat.
Semua tuntutan dari konsorsium LSM dan NGO akan ditindaklanjuti. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran dan kesalahan prosedur, Ia akan merekomendasikan agar diperiksa oleh APH.
”Saya Jangan kita ragukan, Saya refresentasi rakyat konawe. Akan kita kawal. Kalau terbukti salah, Saya sendiri yang rekomendasikan diperiksa APH,” tegas Made Asmaya.
Ketua DPRD Konawe juga akan memanggil kepala BPKAD Konawe untuk segera merealisasikan gaji 13 ASN Guru dan Nakes serta gaji aparat 3 bulan yang belum dibayarkan.
Laporan : Redaksi
