INFO-SULTRA.COM | PADANGGUNI – Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) menerpa Pemerintah Desa Langgea, Kecamatan Padangguni. Meski telah memasuki masa jabatan periode keduanya, Kepala Desa Langgea dinilai sejumlah warga masih tertutup terkait realisasi anggaran desa hingga tahun ini.
Salah seorang warga Desa Langgea yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak pemdes terkesan sangat tertutup mengenai rincian alokasi dan penggunaan anggaran. Salah satu poin yang paling disoroti warga adalah alokasi Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun 2025 yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
”Sampai saat ini kami tidak pernah tahu secara pasti bagaimana penggunaan dan realisasi Dana Ketapang tahun 2025 yang dialokasikan ke BUMDes tersebut. Kades seolah tertutup dan tidak transparan kepada warga,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Tidak hanya terkait anggaran tahun 2025, warga juga menyayangkan indikasi ketidaktransparanan pada berbagai program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut warga, sebagai pimpinan desa yang telah dipercaya menjabat selama dua periode, Kepala Desa Langgea seharusnya makin terbuka dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban publik. Transparansi anggaran dianggap penting agar masyarakat dapat memantau langsung arah pembangunan desa serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa Langgea maupun pihak Kecamatan Padangguni terkait tuduhan dan keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut.(**)
