INFO-SULTRA.COM | KONAWE, 15 Agustus 2026 – Komitmen Polres Konawe dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditunjukkan melalui aksi cepat Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si, yang turun langsung ke lokasi kebakaran di Desa Amesiu dan Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sabtu (15/8/2026).
Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di lahan perkebunan masyarakat milik H. Wuata Saranani di belakang kawasan PJR 1, Desa Amesiu. Mengetahui adanya kebakaran, Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran, S.H. bersama personel Polsek Pondidaha dan warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya, seperti dahan pohon dan air yang diambil dari rumah maupun warung di sekitar lokasi.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektar. Berkat kerja sama antara personel kepolisian dan masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area yang lebih luas.
Sekitar pukul 16.45 Wita, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono tiba di lokasi untuk meninjau titik-titik api sekaligus memimpin langsung upaya pemadaman bersama Kapolsek Pondidaha, personel Polsek, dan warga setempat. Kehadiran Kapolres di tengah masyarakat memberikan semangat bagi seluruh petugas dan warga yang berjibaku memadamkan api.
Tidak lama kemudian, Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe tiba di lokasi. Saat itu api di Desa Amesiu telah berhasil dipadamkan, sehingga tim Damkar langsung bergerak menuju lokasi kebakaran berikutnya di Kelurahan Pondidaha.
Di lokasi kedua, kebakaran terjadi di lahan perkebunan milik H. Wuata Saranani dengan luas sekitar 2 hektar. Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh penjaga kebun untuk membersihkan lahan yang direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung olahraga.
Kapolres Konawe kembali melakukan peninjauan dan memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Bersama petugas Damkar dan personel Polsek Pondidaha, dilakukan penyiraman di sejumlah titik untuk mencegah api menyala kembali.
AKBP Edi Raharjono menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanggulangan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” tegas Kapolres.
Respons cepat jajaran Polres Konawe mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran Kapolres di lokasi kebakaran dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata Polri terhadap keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Damkar, dan masyarakat, seluruh titik kebakaran berhasil dipadamkan, sehingga situasi di Desa Amesiu dan Kelurahan Pondidaha kembali aman dan kondusif.
Laporan : Redaksi
